Sulut – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Setelah mendapatkan mandat dari DPP untuk mengemban amanah di wilayah Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028.
Alwin djafar. sebagai Komisioner. BPN-OMIICC Provinsi Sullawesi Utara berencana membentuk susunan Organisasi Anggota dan legalitas.
Kantor Perwakilan BPN-OMIICC Provinsi Sulawesi Utara
Bertempat.di
Kelurahan Girian Indah. Kecamatan Girian
Kota.Bitung,
“Alhamdulillah, setelah diberikan Mandat oleh Ketum Ombudsman Muda Indonesia Prof. (OMI.Eng) A. Syamsul Ridjal. PIM. MHD. APU.
sebagai Komisioner.. BPN-OMIICC Provinsi Sulawesi Utara, kami siap menerima aduan dari masyarakat yang bersifat merugikan Negara.
“Mencari kasus kasus masyarakat yang atau Pejabat Daerah yang mangkrak bertahun tahun di Kejaksaan Negeri setempat,” ujar Alwin
di Kantor Perwakilan. Rabu (02/08/2023) siang.
Lanjut Komisioner BPN-OMIICC Provinsi Sulawesi Utara mengatakan, banyak Kasus-kasus Pengusaha atau Kontraktor lokal yang bertahun-tahun tidak dibayarkan oleh Pemda dan BUMD BUMN, nah itu bisa dimediasi untuk segera dibayarkan.
“Atau kasus-kasus Masyarakat atau Pengusaha yang meminjam Kredit usaha usaha yang jumlah jaminannya lebih besar dari pada pinjamannya di Bank-Bank milik Negara atau Swasta Nasional,” jelasnya.
“Serta banyak Oknum Oknum yang Melakukan Maladminitrasi.
“Dalam hal ini kita akan mencari informasi seperti dari Media atau Medsos local juga bekerjasama dengan LSM Lokal untuk menampung laporan masyarakat di Daerahnya, dan akan turun langsung melakukan Investigasi serta melakukan aksi tindakan tanpa pandang bulu” tegas Alwin lagi
Visi dan Misi Ombudsman Muda Indonesia Group :
Mewujudkan Good & Clean Governance dan Mendorong Peningkatan Budaya Hukum Nasional.
Kesadaran Hukum Masyarakat dan Supremasi Hukum yang berintikan Kebenaran dan Keadilan.
(Team)