PORTAL HUKUM

Prostitusi Online Di Bawah Umur Sedang Marak di Kota Pontianak, 13 Remaja Tertangkap di Kamar Hotel

Pontianak, Kalbar – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Tahun ini 2023 Kota Pontianak lagi marak prostitusi online anak dibawah umur menggunakan aplikasi Michat.

Hal ini terungkap Tim PRC Samapta Polda Kalbar saat menerima laporan warga dan melakukan penggerebekan di dua Kamar Hotel berbintang tiga yang beralamat di Jalan Budi Karya Pontianak Selatan. Rabu (21/7/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky R. Riyanto mengatakan 13 remaja tertangkap, terdiri dari 6 perempuan dan 7 laki-laki di dua kamar hotel Kota Pontianak, hal ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi online anak dibawah umur.

Selanjutnya Tim PRC Samapta Polda Kalbar dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut AKBP Ricky R. Riyanto laporan warga yang menginap di hotel itu merasa risih dengan keberadaan anak-anak di dalam hotel tersebut, Tim melaksanakan kegiatan dan melakukan kordinasi dengan pihak manajemen hotel dan scurity.

Tim mengundang KPAD untuk penanganan anak-anak dibawah umur dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait dengan prostitusi online di Kota Pontianak, KPAD membuat penyerahan subjek TPA ke Dirkerimum Polda Kalbar.

Media melakukan konfirmasi kepada pihak Hotel dan bertemu dengan General Manager Nilson Sitorus. Namun dirinya enggan memberikan komentar terkait adanya penggerebekan di Kamar Hotel tersebut.

“Mohon maaf bapak saya dilarang untuk memberikan statmen oleh Direksi Hotel, dan saya sedang ada tamu dari Krimsus Polda Kalbar, masalah Cek In mereka melalui recepsionis,” kata Sitorus.

Tim/Edy

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button