PROBOLINGGO.BHAYANGKARA NEWS
Probolinggo – Permasalahan pupuk khususnya pupuk yang disubsidi pemerintah terus dilakukan pemantauan sekaligus mengendalikannya agar supaya tidak mengalami kelangkaan dan kenaikan harga. Dengan permasalahan pupuk akan menimbulkan keresahan dan menimbulkan kerugian bagi para petani di Kabupaten Probolinggo.
Seiring munculnya pengaduan kelangkaan dan harga pupuk bersubsidi kepada tim Satgas di Kabupaten Probolinggo, Satuan Petugas (Satgas) BUS PATAS Pupuk Kabupaten Probolinggo melakukan sidak di 5 (lima) titik kios pupuk non bersubsidi dan pupuk bersubsidi, Kamis (6/4/2023) siang.
Lima lokasi distributor yang menjadi sasaran sidak oleh Tim Satgas BUS P1ATAS Pupuk yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. Sidak di wilayah Kecamatan Wonomerto sasarannya pada kios pupuk bersubsidi UD. Hadi Usaha dan kios pupuk bersubsidi Pulung Kencana.
Tim Satgas BUS PATAS Pupuk Kabupaten melanjutkan penelusurannya pada kios pupuk bersubsidi Sumber Rejeki di wilayah Kecamatan Bantaran untuk mengetahui permasalahan kelangkaan maupun kepastian harga pupuk bersubsidi yang dijual kepada para petani. Lokasi selanjutnya pada kios pupuk bersubsidi Syafa’t di wilayah Kecamatan Leces.
Setelah dilakukan penelusuran dan kejelasan para penjual mengenai harga pupuk bersubsidi di setiap kios, ada 3 (tiga) kios yang diberikan surat teguran secara tertulis karena menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Surat teguran itu untuk dapatnya tidak mengulangi lagi menjual pupuk bersubsidi dengan harga yang tidak sesuai HET.
Sedangkan satu kios penjual pupuk bersubsidi Pulung Kencana tidak diberikan surat teguran tertulis, dikarenakan dalam penjualan pupuk bersubsidi dengan harga yang wajar sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Tidak hanya itu, bagi kios pupuk yang melanggar aturan atau tetap menjual pupuk yang tidak sesuai HET, akan diberikan sanksi tegas yaitu menutup kios tersebut dan tidak menjual lagi pupuk bersubsidi maupun non subsidi.
Hal lain yang sudah dibuktikan pada saat melakukan sidak, empat kios pupuk yang disidak oleh Tim Satgas BUS PATAS Pupuk bahwa ketersediaan pupuk di setiap kios itu masih banyak dan mencukupi untuk kebutuhan para petani. Artinya dinyatakan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi maupun pupuk non bersubsidi.
Tidak semua yang berhak mendapatkan pupuk subsidi. Dengan perkembangan teknologi yaitu sistem digitalisasi ini, dalam penyaluran dan penebusan pupuk menjadi salah satu upaya pemerintah memperbaiki tata kelola pupuk subsidi. Oleh karena itu, melalui aplikasi rekan petani hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios mitra untuk mendapatkan pupuk subsidi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menjelaskan setelah melakukan penelusuran pada kios-kios penjulan pupuk bersubsidi, tiga kios telah ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam melakukan proses penjualan pupuk bersubsidi. Seperti harga jual pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Selain itu, kios berani menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan. Artinya melayani rekan petani tidak membawa identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dimana KTP sebuah upaya yang dilakukan pemerintah dalam penyaluran dan penebusan pupuk. Dengan identitas KTP dapat mempermudah dan juga memperbaiki tata kelola pupuk subsidi,” katanya.
Sedangkan keberadaan pupuk dibutuhkan para petani di setiap kios-kios pupuk yang dikunjungi bahwasanya tidak ada kelangkaan pupuk subsidi. Artinya stok pupuk subsidi masih banyak dan masih yg penggunaan pupuk bersubsidi. Alhasil data yang sudah ada itu tidak valid, kenyataannya di kios-kios sudah terbukti. Intinya banyak stok pupuk bersubsidi yang tidak terambil atau tidak terbeli semua sesuai KTP. Tetap masih kami telusuri dan apa penyebabnya,” pungkasnya. ()