Malinau COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pihak keluarga almarhum didampingi penasihat hukum melakukan pertemuan bersama Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., untuk menyerahkan barang bukti yakni pakaian yang dikenakan almarhum saat kejadian, Senin (6/2).
Dalam pertemuan tersebut juga, pihak keluarga didampingi penasihat hukum sekaligus membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Malinau terkait proses hukum tewasnya LH (25), warga Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui PS. Kasubsi PIDM Si Humas Polres Malinau Humas AIPDA Subandi menjelaskan bahwa hari ini pihak keluarga didampingi penasihat hukum menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan almarhum saat kejadian, dan pihak Kepolisian akan mengawal proses hukum dengan transparan.
“Hari ini Kapolres Malinau ada pertemuan bersama pihak keluarga dan penasihat hukum terkait penyerahan barang bukti. Dari pihak keluarga meminta proses hukum ditangani serius dan transparan, dan tentunya pihak Kepolisian akan mengawal proses ini dengan transparan karena hal tersebut juga penekanan Bapak Kapolda Kaltara. Jadi mari kita kawal bersama kasus ini dan penangganan akan dilakukan secara transparan,” ujar Subandi
Lanjutnya, Subandi menambahkan bahwa Kepolisian sangat serius dan berkomitmen untuk memeriksa kasus penembakan yang mengakibatkan seorang warga Desa Kaliamok LH secara transparan.
Saat ini juga, penanganan kasus Brigadir W yang merupakan personel Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara tersebut menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kaltara untuk diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kapolres sudah menyampaikan, penegakan hukum ini akan dilakukan secara transparan dan akan diproses dengan seadil-adilnya. Saat ini juga Brigadir W sudah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Mako Polda Kaltara,” tutupnya.
Pewarta: Jauhari Efendi