HUKUM & KRIMINAL

Diduga FDW Kedip Mata Dengan 6 SKPD Minsel Terkait 19,3 Miliar, Diapakan kah Uang Miliaran Rupiah Itu?

Diduga FDW Kedip Mata Dengan 6 SKPD Minsel Terkait 19,3 Miliar, Diapakan kah Uang Miliaran Rupiah Itu?

Minsel // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Dana insentif fiskal bantuan kementrian keuangan tahun 2023 yang diserahkan secara simbolis oleh Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Bupati Minsel di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai Tiga Kemendagri Jakarta atas keberhasilan kinerja dalam penanganan inflasi di kabupaten Minsel tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menerima bantuan insentif fiskal tahun 2023 diterima 2 tahapan, tahap I Rp. 9.8 Milyard, dan tahap II Rp. 9.5 Milyard sehingga Total yang diterima pemkab Minsel dana bantuan fiskal tahun 2023 berjumlah Rp. 19.3 Milyard.

Kepala Bagian Ekonomi Eloni Sumampow saat di konfirmasi terkait bantuan tersebut membenarkan bahwa pemkab Minsel di tahun 2023 2 kali menerima dana bantuan insentif fiskal dalam rangka Kabupaten Minsel mampu pengendalian inflasi.

Dengan dana bantuan tersebut pemerintah mengeluarkan SK untuk 6 SKPD yang terlibat dalam pengendalian inflasi yang didalamnya ada 6 SKPD.

Masing-masing SKPD digelontorkan anggaran yang berbeda-beda, lebih mengejutkan ada satu SKPD menerima 6 Milyard lebih tapi diduga penggunannya tidak sesuai peruntukan.

Bukan hanya itu bantuan dana insentif inflasi yang dibagikan dengn total 19.3 Milyard tidak jelas peruntukannya karena ada sejumlah SKPD yang menerima bantuan tersebut jadi temuan BPK termasuk SKPD penerima 6 Milyar lebih.

Salah satu aktifis Minsel Frangky Tambajong mengatakan bahwa bantuan tersebut diperuntukan untuk pengendaluan Inflasi bukan untuk dana politik, karena besar dugaan penyerapan agar anak tersebut tidak tepat sasaran apalagi tahun 2023 bersentuhan dengan pemilihan presiden dan pil caleg. Untuk itu sebagai masyarakat kami minta Polda Sulut untuk memerika aliran dana tersebut.

(DERBY)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button