JEMBER.Cobra Bhayangkara News
. Optimalisasi penerimaan pajak daerah dalam rangka pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) dan BPHTB Tahun 2023 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember di hadiri Bupati Jember, Kejari, Perwakilan BI, Pimpinan Cabang Bank Jatim di Jember, Bank BCA, Beberapa Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades Sekabupaten Jember di Aula PB Sudirman, Selasa (21/2/2023).
“Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak PBB- P2 dan BPHTB, tentunya ini merupakan program peningkatan PAD tahun di 2023.” Terang Bupati Jember, H. Hendy Siswanto, ST, IPU.
Lebih lanjut, bahwa ada support dari Kajari. Bapak Kajari siap untuk memfasilitasi lurah dan kades untuk melakukan konsultasi dan pendampingan apapun juga problem- problem yang ada dilapangan.
“Kami sedang menata, bagaimana peningkatan pajak di tiap tahun semakin meningkat dan sampai hari ini memang sudah meningkat tapi target yang ada, yang ditargetkan belum sampai. Tapi yang di peroleh dari tahun- tahun sebelumnya, realisasinya terus meningkat.” Paparnya.
Kedepan, Bupati Hendy mentargetkan PBB-P2 tahun 2023 mencapai Rp. 80 Milyar. Posisi tahun 2022 kemarin tercapai Rp. 72 milyar dan tahun 2021 tercapai Rp. 67 milyar.
“Realisasi pajak dari tahun ke tahun naik. Menurut saya targetnya kurang tinggi.” Pungkasnya
Menurut Hadi Sasmito, SH, Msi, Kepala Bapenda kabupaten Jember, kepada wartawan Swanara dalam wawancaranya… menyampaikan bahwa dasar hukum dari kegiatan pelaksanaan hari ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Jember tahun 2011 nomor 3 Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Jember nomor 4 tahun 2022 Tentang APBD tahun 2023.
Selain menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini , Hadi juga menyampaikan beberapa capaian penerimaan pajak tahun 2022.
“Catatan khusus pelaksanaan tahun 2022, Pendapatan PAD kebupaten Jember terus menuju angka yang ditargetkan sehingga perode Desember- Desember 2022, PAD kita, murni PAD tercapai 108,3%. Khusus untuk Pajak Daerah tercapai 99,73%. Terimakasih supportnya dari Camat, Kades dan Lurah ini terkait dengan pelayanan di wilayah. Pajak Bumi Bangunan belum signifikan meski ada kenaikan dari tahun kemarin, baru tercapai 72,51%. Kemudian BPHTB mencapai 114 %, juga ada kenaikan dengan adanya PAPBD.” Ujarnya.
( Joni )