Buntok // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Permasalahan pemukulan yang dilakukan oleh anggota kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Selatan (Barsel), terhadap Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barsel akhirnya selesai dengan jalan damai.
Hal ini setelah keduanya pihak yakni, Anggota BPBD Barsel Wantoko dan Unjuh Gelang Pertama Saputra yang merupakan petugas kebersihan DLH sama-sama menandatangani surat perjanjian damai yang dilaksanakan di kantor Polsek Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Rabu, (25/9/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, serta Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Barsel, Nanang Shalahuddin mengungkapkan, bahwa keduanya sebelum melakukan penandatanganan surat perjanjian damai telah dimediasi langsung oleh Sekda Barsel, dan didampingi langsung oleh masing-masing kepala instansinya.
Bahkan pada mediasi itu lanjut Nanang, tidak hanya menghadirkan Unjuh yang melakukan pemukulan tapi juga bersama Bambang yang juga sempat beradu argument dengan Wantoko.
“Alhamdulillah setelah mediasi yang dipimpin langsung oleh Sekda Barsel, pak Edy Purwanto. Akhirnya mereka bersepakat mengakhiri permasalahan tersebut secara damai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” Kata Nanang.
Nanang Shalahuddin juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi tersebut bahkan sampai terjadinya pemukulan terhadap Wantoko yang merupakan pegawai dari BPBD Barsel.
“Saya selaku atasan dari Unjuh dan Bambang, mewakili mereka berdua meminta maaf atas kejadian kemarin. Mereka mengaku salah dan khilaf, ya pada intinya sama-sama berada pada posisi kecapean pada saat kejadian itu,” ucap Nanang.
Nanang juga mengatakan, Usai kejadian ini pihaknya kembali akan melakukan pembinaan dan penekanan kepada seluruh petugas kebersihan yang ada di DLH Barsel.
“Tetap dengan kejadian ini kami akan kembali menekankan kepada pekerja kami agar bekerja dengan baik sesuai dengan perjanjian kerja. Dan untuk pak Unjuh sendiri kami akan berikan surat peringatan pertama (SP 1) agar tidak mengulangi kejadian serupa,” katanya Nanang mengakhiri.
Sementara itu Pegawai BPBD Barsel, Wantoko mengatakan dirinya telah memaafkan dengan ikhlas atas kejadian beberapa hari lalu.
“Saya dengan ikhlas memaafkan pak Unjuh maupun pak Bambangnya, saya harap kejadian seperti ini tidak akan terulang baik itu kepada saya maupun kepada orang lain. Saya juga meminta maaf apabila pada saat itu ada tutur kata saya yang sempat menyinggung mereka,” Pungkas Wantoko.
Pewarta : Sawalun.DL