Lahat Sumsel_COBRA BHAYANGKARA NEWS
Jajaran dari Personil Anggota polsek kota lahat beserta rombongan dari Polres Lahat yg di pimpin kapolsek AKP Edi Surisno, dan Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain SH, beserta personel telah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu didesa Tanjung beringin,Kecamatan Gumai Talangkabupaten Lahat, dengan tersangka atas nama Sdr’ Bin Ahmadsyah
Umur 52 Tahun
Pekerjaan Sebagai Buruh Harian Lepas
Yang beralamatkan Di desa Tanjung Beringin kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat Sumatera Selatan,
Senin tanggal” 24/06/2024.
Barang Bukti Yang Sudah Diamankan Personil Anggota Polsek Kota Polres Lahat”
.empat paket sedang serbuk kristal putih terbungkus klip transparan yang diduga Narkotika jenis Sabu;
.tiga bal plastik klip transparan;
.dua unit timbangan digital;
.satu unit hand phone merk Samsung warna biru;
.dua pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi;
.satu batang kaca pirek yang di dalamnya masih ada sisa naarkotika jenis sabu;
.satu set alat hisap sabu/bong;
.satu pucuk senjata air sot gun jenis revolver;
.satu bilah senjata tajam jenis badik,
Kronologis Penangkapan”
Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB, anggota polsek kota mendapat laporan dari warga dengan adanya keresahan tentang adanya warga yg sering bertransaksi narkoba, setelah adanya informasi tersebut polsek kota yg dipimpin oleh Kapolsek Kota Lahat AKP Edi Surisno, kemudian Personil Polsek Kota Lahat yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Lahat dan Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain, S.H. langsung berangkat menuju ke desa Tanjung Beringin kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat.
Selanjutnya setelah sampai di rumah warga atas nama Sdr’ Bin Ahmadsyah, lalu Personil Polsek Kota Lahat langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangk di dalam rumahnya kemudian setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah Tersangka ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, selanjutnya Tersangka berikut dengan barang bukti di serahkan ke Satresnarkoba polres lahat, guna untuk penyidikan lebih lanjut.