HUKUM & KRIMINAL

Oknum Warga Aniaya Pedagang Perempuan
Di Pasar Genggulang

Kotamubago – COBRA BHAYANGKARA NEWS ..

SULUT, Sebuah peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan perempuan terjadi di pasar genggulang kotamobagu sulawesi utara..

kamis 15 juni dini hari,, seorang oknum warga melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah perempuan salah satu pedagang di pasar tersebut..

Menurut keterangan saksi korban, ketika di wawancarai oleh awak media ini..
Awal mulanya sang oknum warga (lelaki berumur 50an) itu, inisial O.L, alias Olo,,, menggeser tempat jualan, para pedagang di sepanjang kurang lebih seratus meter pinggiran2 jalan.. sambil memaki maki jangan berjualan di tempat ini.. padahal menurut saksi korban.. tempat itu berada di luar koridor badan jalan..
Hingga akhirnya terjadi percekcokan antara sang oknum warga dan seorang perempuan pedagang di dalam pasar tersebut..

Dalam kejadian penganiayaan itu.. korban perempuan yang adalah salah satu pedagang di pasar itu bertanya pada oknum lelaki paruh baya yang memaki maki mereka… “apa bapak pe kapasitas ba larang orang berdagang di sini, ini pasar di atur oleh pemerintah bukan pribadi, bapak pe kapasitas nyanda jelas di pasar ini” (dalam dialek manado)… Lalu di balas oleh sang lelaki paru baya (pelaku penganiyaan) tersebut dengan sahutan “Kita orang sini,,berhak larang pa ngoni”
karna sudah tersulut emosi akhirnya lelaki paruh baya itu langsung memukul ke wajah dan leher korban perempuan..

Atas kejadian pemukulan dan penganiyaan tersebut akhir sang korban melapor ke Polres kotamobagu..
Secara terpisah kasat Reskrim Polres Kotamobagu ketika di konfirmasi membenarkan kejadian dugaan penganiyaan ini melalui laporan polisi bernomor STTLP/B/182.a/V1/2023/SPKT/RES-KTGU/SULUT.. dan akan segera di tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku..

(Irawan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button