PORTAL JAKSA AGUNG RI

Kejaksaan RI Laksanakan Program Mudik Gratis Tahun 2025

Jakarta//COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis Tahun 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disediakan bagi para pemudik dengan berbagai tujuan kota, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus. Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi.

Adapun rute tujuan mudik ini di antaranya adalah:

  1. Semarang sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 75 kursi dari 88 kursi yang tersedia;
  2. Solo sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 71 kursi dari 88 kursi yang tersedia;
  3. Wonogiri sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 118 kursi dari 118 kursi yang tersedia (full);
  4. Yogyakarta via klaten sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 115 kursi dari 118 kursi yang tersedia;
  5. Yogyakarta via purwokerto & kebumen sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 44 kursi dari 44 kursi yang tersedia (full);
  6. Surabaya sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 43 kursi dari 44 kursi yang tersedia;
  7. Cilacap sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 44 kursi dari 44 kursi yang tersedia (full);
  8. Magelang sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 40 kursi dari 44 kursi yang tersedia;
  9. Lampung sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 36 kursi dari 44 kursi yang tersedia; dan
  10. Kudus sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 43 kursi dari 44 kursi yang tersedia.
    Pelaksanaan program ini meliputi beberapa tahapan.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ serta link Google Form.
Penukaran tiket berlangsung pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Pemberangkatan pemudik dilaksanakan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dengan adanya Program Mudik Gratis ini, Kejaksaan Republik Indonesia berharap dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman.

Pewarta : Humas CBN
Sumber : Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button