

Minahasa Selatan // MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Isu panas yang sempat mengguncang kepercayaan publik terkait dugaan jual beli lahan Pasar Berdikari Tumpaan akhirnya menemukan titik terang.
Bangunan yang sempat viral di media sosial dan disebut-sebut sebagai hasil transaksi ilegal oleh Kepala Pasar, kini dinyatakan sebagai berita bohong alias hoaks.
Fakta sebenarnya justru menyimpan kisah yang mengharukan tentang kejujuran, tanggung jawab, dan niat tulus menjaga aset milik pemerintah.
Bangunan yang menjadi sorotan tersebut memang benar berdiri di area Pasar Berdikari Tumpaan dan didirikan oleh seorang oknum yang dikenal dengan sebutan (Mbak).
Namun, tudingan bahwa lahan itu diperjualbelikan oleh Kepala Pasar berinisial (HT) terbukti tidak benar.
Informasi yang beredar luas di media sosial dinilai hanya sebagai upaya untuk menjatuhkan nama baik Kepala Pasar yang selama ini dikenal menjalankan tugasnya.
“Ini hanya ujung-ujungnya untuk menjatuhkan oknum Kepala Pasar, (HT),” ujar salah satu sumber terpercaya di lingkungan pasar yang enggan disebutkan namanya.
Lebih mengharukan lagi, (Mbak) secara terbuka memberikan pernyataan yang penuh kejujuran dan kesadaran hukum. Dengan suara bergetar, ia menegaskan bahwa bangunan tersebut memang dibangun olehnya, namun tidak pernah ada niat untuk mengklaim lahan pasar sebagai milik pribadi.
“Bangunan ini saya yang bangun, tapi saya tidak berharap itu adalah milik saya sepenuhnya, bangunan itu akan saya pakai berdagang karena lahan pasar ini adalah hak milik Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Mbak dengan nada lirih namun tegas. Pada 8/2/26
Pernyataan ini sontak menggugah hati banyak pihak. Di tengah derasnya arus fitnah dan asumsi liar, masih ada suara yang berdiri di atas kebenaran dan kejujuran.
Mbak menunjukkan bahwa ia sadar sepenuhnya bahwa pasar adalah milik rakyat, aset negara yang harus dijaga bersama, bukan untuk diperebutkan demi kepentingan pribadi.
Sementara itu, Kepala Pasar (HT) yang sempat menjadi sasaran tudingan, kini mulai mendapatkan simpati dari pedagang dan masyarakat sekitar. Beberapa pedagang bahkan menyatakan bahwa isu jual beli lahan tersebut sangat meresahkan dan mencederai rasa keadilan.
“Kami pedagang di sini hanya ingin berdagang dengan tenang. Jangan bawa-bawa nama pasar untuk kepentingan menjatuhkan orang,” ujar salah satu pedagang dengan mata berkaca-kaca.
Kasus ini menjadi pelajaran pahit bahwa satu informasi yang tidak benar bisa melukai banyak pihak: merusak nama baik seseorang, mengganggu stabilitas pasar, dan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Namun di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi bukti bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan pun diharapkan segera memberikan penegasan resmi terkait status lahan dan bangunan tersebut agar tidak ada lagi ruang bagi spekulasi dan hoaks. Pasar Berdikari Tumpaan adalah simbol penghidupan ratusan pedagang kecil, tempat orang tua mencari nafkah untuk anak-anaknya, tempat harapan tumbuh setiap pagi bersama teriakan penjual dan langkah pembeli.
Kini, setelah kabut hoaks mulai tersibak, masyarakat berharap agar semua pihak bisa kembali bersatu menjaga pasar sebagai rumah bersama.
Tidak ada lagi fitnah, tidak ada lagi saling curiga, hanya ada niat untuk membangun dan merawat fasilitas publik demi kesejahteraan rakyat.
Peliput: Dm Komaling





