

Palangka Raya – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS.
Bertempat di Jl. Cumi – Cumi, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Palangkaraya, Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berhasil mengamankan DPO atas nama NINDYO PURNOMO, S.E., alias NINDYO bin PURNAWAN, terpidana dalam perkara Tindak Pidana Korupsi kegiatan Peningkatan Fasilitas Sarana Air Bersih (SAB) Non Standar Perpipaan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021, yang merugikan keuangan negara lebih kurang sebesar Rp. 800 juta rupiah, Sabtu, (07/02/2026)

Terpidana NINDYO PURNOMO, S.E., alias NINDYO bin PURNAWAN dijatuhi pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 6007 K/Pid.Sus/2024 Tanggal 10 September 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng Dodik Mahendra menerangkan, pokok amar putusan sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa NINDYO PURNOMO, S.E., alias NINDYO bin PURNAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. ”Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara”,.ucapnya

Ia menambahkan, sebagaimana diatur dan diancam pidana di dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi dengan masa Penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dan denda Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan
Setelah penangkapan terpidana NINDYO PURNOMO, S.E., alias NINDYO bin PURNAWAN diamankan di Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan selanjutnya di bawa ke Laapas Kelas IIA Palangka Raya. Bahwa proses pengamanan terpidana NINDYO PURNOMO, S.E., alias NINDYO bin PURNAWAN berjalan lancar.
Pewarta : Sawalun D Lihun





