PORTAL DAERAH

Manengkey Salurkan Ikan Nila ke Seluruh KK, Dana Desa Tahap I 2025 Dikelola Transparan

Minahasa Selatan// MEDIACOBRABHAYANGKARA NEWS

Pemerintah Desa Maliku Satu, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan berpihak pada masyarakat.

Pada bulan Juli 2025, Hukum Tua (Kades) Desa Maliku Satu Alce Manengkey secara resmi menyalurkan bantuan ikan nila kepada seluruh kepala keluarga (KK) yang ada di desa tersebut.

Diketahui, ikan nila yang disalurkan kepada masyarakat ini bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2024. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung ketahanan pangan, meningkatkan asupan gizi masyarakat, serta memastikan bahwa Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga.

Penyaluran ikan nila dilaksanakan secara terbuka dan merata, tanpa adanya pilih kasih. Seluruh kepala keluarga menerima bantuan yang sama, sesuai dengan data administrasi desa.

Proses penyaluran berlangsung tertib dan mendapat pengawasan langsung dari perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurut informasi yang dihimpun, sebelum program ini dilaksanakan, Pemerintah Desa Maliku Satu telah menggelar rapat desa bersama yang melibatkan perangkat desa, BPD, dan unsur masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara terbuka rencana penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan penyaluran ikan nila dilaksanakan 2025, termasuk program pengadaan dan penyaluran ikan nila kepada warga.

Hukum Tua Alce menegaskan bahwa seluruh tahapan program telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pelaksanaan di lapangan.

Transparansi menjadi prinsip utama agar tidak menimbulkan polemik atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hukum Tua Alce mengatakan bahwa penyaluran ikan nila ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.

“Dana Desa adalah milik rakyat, sehingga penggunaannya harus kembali kepada rakyat. Penyaluran ikan nila ini kami lakukan secara adil, merata, dan tanpa pilih kasih. Semua kepala keluarga menerima, karena sejak awal program ini sudah dibahas dan disepakati bersama dalam rapat desa,” ujar Alce

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi secara langsung setiap penggunaan anggaran desa.

“Kami ingin masyarakat tahu ke mana Dana Desa digunakan. Karena itu, kami libatkan perangkat desa dan BPD dalam setiap tahapan. Harapan kami, bantuan ini bisa membantu kebutuhan pangan masyarakat dan memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah desa,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Maliku Satu menyambut baik program tersebut. Mereka menilai penyaluran ikan nila ini sangat membantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Warga juga mengapresiasi sikap pemerintah desa yang dinilai adil dan terbuka dalam menyalurkan bantuan.

Dengan terlaksananya program ini, Pemerintah Desa Maliku Satu berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dapat terus terjaga. Ke depan, pemerintah desa berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyaluran ikan nila ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan Dana Desa yang transparan dan partisipatif mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

(Dm Komaling)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button