PORTAL DAERAH

MoU Dengan Kejaksaan, BAPENDA Barsel Berhasil Tingkatkan PAD Sebesar Rp. 4 Milyar Lebih

Buntok – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Baru hitungan hari sejak tanggal 11 November 2025, Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Selatan (Barsel) dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan tentang penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 4 milyar lebih dari sektor pajak.

Pihak Bapenda Barsel sebelumnya telah mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan terhadap wajib pajak yang lalai menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak, berbagai jenis pajak yang diajukan mulai dari wajib pajak makanan, PBB-P2, dan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi, SP., M.Si., Mengatakan, MoU dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan tersebut merupakan salah satu terobosan dari pihaknya, sesuai dengan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati, serta Pj. Sekda Barito Selatan untuk bersinergi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terbukti baru hitungan hari sejak Perjanjian Kerjasama (MoU) ditandatangani, Badan Pendapatan Daerah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 4 milyar lebih dari sektor pajak”, ucap Kepala Bapenda Barsel, Selvi Sapaan akrabnya. Jumat, (21-11-2025).

MoU Dengan Kejaksaan, BAPENDA Barsel Berhasil Tingkatkan PAD Sebesar Rp. 4 Milyar Lebih

Oleh karena itu, Ia mengapresiasi dan berterima kasih Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan dan kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Barito Selatan karena telah berkenan untuk berkolaborasi.

Dikonfirmasi terpisah, pada hari yang sama 21 November 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Iwan Budi Susilo, S.H.,M.H.
Dari Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diajukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Selatan, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan memberikan Surat Kuasa Subtutusi kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Barito Selatan untuk melakukan bantuan hukum maupun tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan Negara serta menegakkan kewibawaan Pemerintah untuk bertindak sebagai fasilitator, mediator, atau konsiliator kepada wajib pajak yang lalai menunaikan kewaibannya.

Kamis, tanggal 20 November 2025 Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Barito Selatan berhasil memulihkan Keuangan Negara atau Daerah sebesar Rp. 4 milyar dari sektor pajak.

“Kami sangat mengapresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Barito Selatan yang telah mempercayakan kepada Kami selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Barito Selatan untuk dapat berperan aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebagai modal penting untuk pembiayaan pembangunan daerah, infrastruktur dan peningkatkan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pertumbuhan ekonomi Barito Selatan”, tutup Iwan Budi Susilo, S.H,.M.H.

Pewarta : Sawalun D Lihun

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button