

Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, Proyek Berjalan di Bawah Pengawasan Ketat Aparat Penegak Hukum
Sulut, Minahasa Selatan // MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang menekankan pelaksanaan revitalisasi fasilitas publik di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum, khususnya Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri, proyek revitalisasi Gedung SMKN 1 Amurang resmi dimulai pada Senin (11/8/2025).
Pantauan langsung tim media COBRA BHAYANGKARA NEWS di lapangan menunjukkan suasana penuh keseriusan di area proyek.
Para pekerja, dengan perlengkapan keselamatan standar, tampak bergerak sigap membongkar struktur lama sekaligus mempersiapkan pondasi baru.
Seluruh aktivitas mengacu pada Standard Operating Procedure (SOP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sebuah langkah yang memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan tepat sasaran.
Kepala SMKN 1 Amurang, Jevie Maliangkay, saat ditemui Wartawan pada kamis 14/8/25 ia menegaskan bahwa pihak sekolah memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kami memastikan seluruh tahapan revitalisasi berjalan sesuai arahan dan ketentuan resmi. Fungsi kepanitiaan kami perkuat agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga. Semua ini demi memberikan fasilitas terbaik bagi siswa, agar mutu pendidikan vokasi di Amurang semakin unggul dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” ujar Maliangkay
Selain mengacu pada regulasi nasional, proyek ini mendapat pendampingan teknis dari tim ahli konstruksi dan supervisi lapangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi penyimpangan, sekaligus menjamin penyelesaian tepat waktu dan sesuai blueprint.
Revitalisasi SMKN 1 Amurang akan menghadirkan wajah baru pendidikan vokasi di Minahasa Selatan. Gedung-gedung modern dengan pencahayaan alami, ruang kelas berteknologi interaktif, laboratorium kesehatan yang memenuhi standar industri, serta area praktik lapangan untuk program keahlian wisata dan bisnis ritel, menjadi bagian dari desain transformasi ini.
Menariknya, selain proyek revitalisasi fisik, sekolah ini juga menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung tiga program keahlian strategis:
- Layanan Kesehatan,
- Usaha Layanan Wisata dan
- Bisnis Ritel.
Sinergi antara pembangunan infrastruktur dan penguatan kurikulum diharapkan melahirkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga adaptif terhadap tuntutan industri modern.
Dengan target penyelesaian sesuai jadwal yang telah disepakati, revitalisasi ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi SMKN 1 Amurang. Lebih dari sekadar pembangunan fisik, ini adalah simbol kemajuan pendidikan vokasi di Sulawesi Utara — sebuah investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda Minahasa Selatan.
Peliput // Dm Komaling






