PORTAL DAERAHUncategorized

Penjabat Hukum Tua: Pembangunan Fisik dari Dana Desa Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Penjabat Hukum Tua: Pembangunan Fisik dari Dana Desa Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Pembangunan jaringan air bersih sepanjang 853 meter di Desa Paslaten, Kecamatan Tatapaan, yang tengah berlangsung sejak 26 Juni 2025, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Proyek ini dibiayai melalui Dana Desa tahun anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 83.340.000.

Penjabat Hukum Tua Desa Paslaten, Donald Alfian Lamia, S.Pd, menegaskan pentingnya menyalurkan Dana Desa ke sektor pembangunan fisik yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Anggaran Dana Desa wajib disalurkan lewat pembangunan fisik, dan dengan adanya bangunan fisik masyarakat dapat merasakan bersama bagaimana manfaat dari program pemerintah yang telah disepakati bersama lewat musyawarah desa,” ujar Donald Alfian Lamia saat ditemui di lokasi pekerjaan.

Menurutnya, pembangunan jaringan air bersih merupakan bentuk nyata implementasi hasil musyawarah desa yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait akses air bersih yang layak dan berkesinambungan.

Warga pun turut mengapresiasi inisiatif pemerintah desa dalam mewujudkan program prioritas ini. Mereka berharap agar pembangunan dapat selesai tepat waktu dan kualitasnya terjamin.

Dengan proyek ini, Pemerintah Desa Paslaten berharap dapat terus meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang merata dan tepat sasaran.

(DM Komaling)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button