

Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pemerintah Desa Paslaten Satu Kecamatan Tatapaan mengambil kebijakan cepat dan tepat dengan membenahi jalur sungai yang kerap menjadi ancaman bagi permukiman warga saat musim penghujan.
Langkah ini dilakukan menyusul kekhawatiran warga terhadap derasnya aliran air yang kerap meluap dan membahayakan rumah-rumah di sekitar bantaran sungai.
Hukum Tua Desa Paslaten Satu, Max Lintong, memimpin langsung upaya ini bersama perangkat desa, BPD, dan warga sekitar. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperbaiki jalur air agar aliran sungai tetap terkendali dan tidak mengarah ke pemukiman.
“Jika tidak segera diperbaiki, musim penghujan bisa membawa dampak buruk bagi warga. Kami bersama BPD sudah survei langsung ke lokasi, dan memang benar jalur sungai perlu pembenahan segera,” ujar Max Lintong saat diwawancarai wartawan media ini. pada Senin 23/6/25
Langkah antisipatif ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Salah satu warga yang turut terlibat dalam kegiatan pembenahan jalur sungai menyampaikan rasa syukur dan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah desa dan BPD.
“Kami sangat bangga dan bersyukur. Pemerintah desa bersama BPD sudah bersepakat dan langsung mengambil tindakan nyata demi keselamatan warga,” tutur warga.
Upaya ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengantisipasi bencana dan menjaga keamanan lingkungan.
Pemerintah Desa Paslaten Satu berharap pembenahan jalur sungai ini dapat meminimalisir risiko banjir dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
(Dm Komaling)






