

JEMBER//COBRA BHAYANGKARA NEWS
Nur Azizah alias Martha(27)Thn Warga Desa Ajung kecamatan Kalisat,kabupaten jember, Mendatangi Mako Polsek Kalisat Pada hari selasa tanggal 20/5/2025 Jam 19:00wib
Kedatangan wanita berkacamatan ini adalah untuk melaporkan dugaan Ancaman dan aksi premanisme yang Menimpanya, Martha Merasa terancam setelah diacungi Golok oleh seorang Pria yang tak Lain adalah Suami Hy yang akrab disapa pk Ry,Beralamat di jln Bromo,Dusun Krajan desa kalisat kecamatan kalisat
Martha tidak datang sendirian,iya di dampingi Oleh Seorang Aktivis jember utara,Heru,Untuk Melaporkan kejadian serius tersebut ke pihak Berwajib,Laporan di terima dan kini sedang dalam Proses Penyelidikan oleh Unit Reskrim polsek kalisat
kronologi kejadian Berawal dari tagihan utang Rp 480ribu
kejadian yang dialami Martha bermula dari upaya penagihan uang sebesar RP 480,000 Empat Ratus delapan puluh ribu rupiah kepada istri terlapor, menurut martha istri terlapor telah berjanji untuk melunasi utangnya pada tanggal 20 Mei 2025, Namun janji tersebut tidak di tepati sehingga memicu cek cok mulut antara martha dan istrinya terlapor.

cekcok mulutnya sudah mulai Menghangat sampai melontarkan kata ‘Colok’ dalam bahasa madura” Ujar martha menceritakan awal mula perselisihan, situasi yang memanas tersebut membuat suami dari Hy pk Ry,tersebut emosi,tak di sangka iya mengambil sebilah golok dari dalam dapurnya dan menggunakannya untuk mengusir martha.Merasa keselamatannya terancam martha memutuskan untuk segera melaporkannya kejadian tersebut ke polsek kalisat guna meminta perlindungan Hukum.
dalam keterangannya kepada media Cobra bhayangkara News, Martha dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan tindakan premanisme semacam ini. dan dia menekankan Bahwa siapapun “Backing” nya Terlapor, jika memang bersalah jangan di Lindungi, dan Harus di proses secara Hukum karena Negara ini Negara Hukum.
Siapapun Backingannya terlapor yang namanya salah ya tetap salah,karena kasus ini menyangkut keselamatan saya dan nyawa saya, saya minta kasus ini di Lanjut”tutur martha dengan nada penuh harap dan keyakinan akan keadilan,iya berharap laporan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban tindakan serupa di kemudian hari.
menanggapi laporan tersebut Anggota polsek kalisat segera berupaya mengundang dan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari jalan mediasi.namun pihak terlapor tidak Menunjukan itikad baik untuk Berpartisipasi dalam Mediasi.
kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin untuk mediasi di ruangan Reskrim, siapa tau ada jalan damai.mungkin dari mereka ada kehilafan atau terbawa emosi,Bisa saja”jelas Aipda Dwi Agus S,H. iya menambahkan bahwa pihak reskrim polsek kalisat bertindak Profesional dan tidak memihak kepada salah satu pihak,Baik pelapor maupun terlapor,Kami melakukan sesuai prosedur, jika memang tidak ada jalan damai maka kami pihak penyidik akan melakukan gelar perkara di polres jember” Pungkasnya
Pewarta HR

