PORTAL POLRES

Unit Tipidter Polres Minsel Tinjau Lokasi Diduga Tempat Tampungan Solar Ilegal

Minsel // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan peninjauan terhadap sebuah lokasi di Kecamatan Amurang yang diduga sebagai tempat tampungan solar ilegal. Selasa 25/3/25

Peninjauan ini dilakukan setelah adanya laporan dari salah satu media terkait dugaan penyimpanan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin resmi.

Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Ahmad A.A. Pratama, STrK, SIK, menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. “Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, gudang yang diduga sebagai tempat tampungan BBM jenis solar ternyata kosong dan tidak ada aktivitas seperti yang dikabarkan,” ujar AKP Ahmad.

Unit Tipidter Polres Minsel Tinjau Lokasi Diduga Tempat Tampungan Solar Ilegal

Dalam kegiatan ini, sejumlah personel Tipidter serta anggota Satuan Reskrim Polres Minsel turut dilibatkan. Peninjauan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara.

AKP Ahmad juga mengingatkan bahwa praktik peredaran solar bersubsidi secara ilegal merupakan tindak pidana dan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi guna menjaga ketertiban dan kestabilan distribusi bahan bakar.

Pewarta // Dm Komaling

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button