PORTAL DAERAH

Bupati Barsel Serahkan 2 (Dua) Buah Raperda.

Buntok//COBRA BHAYANGKARA NEWS

Rapat Paripurna ke -15 masa persidangan II tahun sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kaimantan Tengah (Kalteng) mendengarkan pidato pengantar Bupati H.Eddy Raya Samsuri, ST,.MM atas penyampaian 2 (Dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu,


   1.Rancangan Peraturan  Daerah tentang pencabutan peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2017, tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah.

  1. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Barito Selatan. Bertempat di Gedungan Graha DPRD.
    Rabu, 12/03/2025.

Bupati saat menyampaikan pidato nya mengatakan, perkenankan kami memberikan penjelasan dan keterangan terkait dengan latar belakang, dasar pemikiran, sasaran serta substansi pokok materi Raperda yang disampaiakan pada Rapat Paripurna Ke-15 masa persidangan II tahun 2025.

Bupati Barsel Serahkan 2 (Dua) Buah Raperda.

Bahwa dengan adanya dinamika peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi dan untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan daerah, maka peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang tuntutan perbendaharan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah sudah tidak sesuai dan perlu dicabut.

Bupati menambahkan, hal ini berdasarkan ketentuan pasal 56 peraturan Mendagri nomor 133 tahun 2018 tentang penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap Pegawai Negeri bukan bendahara atau pejabat lain, yang meyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan peraturan Kepala Daerah.

Ia menambahkan, adapun yang menjadi ruang lingkup pengaturan dalam Raperda ini meliputi penetapan cadangan pangan, tahapan penyelenggara cadangan pangan, penanggulangan krisis pangan, sistem informasi cadangan pangan, peran serta masyarakat dan pengawasan serta pelaporan.

Saat di wawancarai awak media Bupati mengatakan, kita harapkan untuk ketahanan pangan dan juga suasembada pangan untuk Raperda bisa kita perbaharui, ini sesuai dengan cita-cita dari bapak Presiden, dan DPRD bisa menyelesaikan serta kita akan mengawal terus.

“Ini merupakan tanggung jawad kita bersama, kemaren kita juga dipanggil oleh Pak Kejati dan Pak Kapolda Kalteng terkait masalah ketahanan pangan ini khususnya jagung”, ucap Bupati

Bupati Barsel Serahkan 2 (Dua) Buah Raperda.

“Target di Barsel ini kita di perintah langsung oleh bapak Presiden Prabowo dengan Menteri Pertanian, bahwa kita akan melakukan Cetak Sawah Rakyat (CSR) kurang lebih 5000 Hektar, dan kita Barsel menyanggupi 2900 Hektar”, beber Bupati kepada awak media.

Ia juga menambahkan semoga dengan adanya mekanisme pertanian yang moderen, kita juga bisa bersama dengan seluruh stekholder dan masyarakat yang ada di Barsel ini agar suasembada pangan bisa secepatnya berlangsung.

“Ini diminta minggu dan bulan depan bisa sudah dilaksanakan”, tegas Bupati.

Turut hadir mendampingi Bupati diantaranya, Wakil Bupati Khristianto Yudha, ST, Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Purwanto, Asisten I Yoga P Utomo, Asisten II Rahmat Nuryadin, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barsel.

Pewarta : Sawalun.DL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button