PORTAL HUKUM & KRIMINAL

Fiktif! Dana Desa Elusan Tahun 2021, Tidak Direalisasikan Hingga Kini

Fiktif! Dana Desa Elusan Tahun 2021, Tidak Direalisasikan Hingga Kini

Minsel // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Dugaan korupsi dana desa oleh hukum tua desa elusan kecamatan Amurang Barat kini jadi perbincangan masyarakat.

Terkait dugaan yang mana penjabat hukum tua desa elusan Maxi Ampow yang saat itu tahun 2021 bertugas sebagai penjabat hukum tua telah menganggarkan anggaran dana desa untuk direalisasikan namun penganggaran itu hanya sampai dibicarakan saja.

Siyong adalah masyarakat Desa Elusan kecamatan Amurang Barat kabupaten Minahasa Selatan saat di wawancarai wartawan media ini, mengungkapkan bahwa dana desa tahun 2021 yang bersumber dari dana Covid-19 belum bahkan tidak direalisasikan oleh Hukum Tua, Maxi Ampow.” Ujar warga Siyong pada 12/3/25

Bahkan hingga saat ini desa elusan sudah kepemerintahan baru juga belum terlihat fisik dari anggaran tahun 2021.

Menurut Siyong, beberapa program tahun 2021 sudah jelas di musyawarah kan di desa yang seharusnya dilaksanakan namun tidak terealisasi hingga saat ini.

Dan Inilah anggaran dana desa yang bentuknya dana Covid tidak direalisasikan hukum tua desa elusan Maxi Ampow tahun 2021 yang antara lain:

  1. PPKM Pos Pengadaan Keamanan Desa sebesar Rp 37.985.000.
  2. PKK sebesar Rp 14.294.000
  3. Pos Keamanan Desa (PKD) sebesar Rp 9.150.000
  4. Dana Pemilihan hukum tua sebesar Rp 7.242.000
  5. Lahan Pertanian sebesar Rp 15.000.000
  6. Lahan Peternakan sebesar Rp 15.000.000

Siyong berharap agar pemerintah desa dan pihak terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini demi transparansi dan kemajuan Desa Elusan.

Pewarta// Derby

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button