
Minsel // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Desa Tumpaan Dua Menjadi Salah Aatu Desa di Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan yang sukses melaksanakan rembuk stunting tingkat kecamatan, pada Kamis 6/3/25
Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak diantaranya Pemerintah Kecamatan, Hukum Tua, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, toko Agama, BPD, pihak kesehatan.

Juga kegiatan ini dibuka langsung hukum tua Elke Poluakan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah stunting dan merumuskan langkah-langkah kongkrit dalam penanganannya.
“Dengan adanya hal ini saya sampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan lembaga kesehatan dalam program penurunan stunting. Diketahui stunting ini adalah masalah serius yang perlu dalam penanganan serius, kita harus bekerja sama untuk memberikan solusi bagi anak-anak kita.” Ujar hukum tua Elke

“Ia pun menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah stunting. Menurutnya penanganan stunting bukan hanya tugas pemerintah, tetapi butuh dukungan dari semua lapisan masyarakat.” Jelas Hukum Tua Elke
Rembuk stunting tahun 2025 Desa Tumpaan Dua diharapkan menjadi momentum awal untuk menciptakan perubahan positif dalam pencegahan stunting bagi anak-anak di desa Tumpaan Dua.
(Derby)

