PORTAL DAERAH

Guna Mempersiapkan Implementasi Call Center 112 Pemkab Barsel Gelar Rapat.

Buntok//COBRA BHAYANGKARA NEWS

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Call Center 112 (Layanan Panggilan Darurat) di Aula Kantor Bupati Barito Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat langkah-langkah strategis dalam mewujudkan layanan nomor tunggal panggilan darurat yang terintegrasi di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan Mirwansyah didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Barito Selatan Mario Aan. Dihadiri perwakilan dari berbagai instansi teknis terkait, antara lain Polres Barito Selatan, Manajer Rayon PLN Buntok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinsos, Dinkes dan Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh, Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Barito Selatan.

Dalam paparannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Barito menekankan Selatan pentingnya implementasi layanan Call Center 112 sebagai bagian dari upaya meningkatkan respons cepat terhadap keadaan darurat yang dialami masyarakat. Layanan ini akan menjadi pusat koordinasi terpadu dalam menangani berbagai jenis keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, gangguan listrik, bencana alam, tindak kriminalitas, dan kondisi medis darurat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Barito Selatan, Bapak Mario Aan, menyampaikan bahwa Call Center 112 akan berfungsi sebagai pusat layanan darurat satu pintu yang dapat diakses masyarakat tanpa dikenakan biaya. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antar instansi dalam menangani berbagai kejadian darurat. Masing-masing instansi teknis yang hadir dalam rapat ini juga menyampaikan peran mereka dalam mendukung operasional Call Center 112, diantaranya :

Polres Barito Selatan: Bertanggung jawab dalam penanganan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
PLN Rayon Buntok: Menyediakan informasi dan tindakan cepat dalam penanganan gangguan kelistrikan saat keadaan darurat.

Dinas PUPR: Berperan dalam menangani insiden terkait infrastruktur jalan dan bangunan yang berisiko keselamatan publik.
BPBD Barito Selatan: Menangani dan merespons kejadian bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan.
Damkar: Bertugas dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Dinas Sosial: Memberikan bantuan sosial kepada korban bencana dan keadaan darurat lainnya.
Dinas Kesehatan & RSUD Jaraga Sasameh: Memastikan layanan medis darurat dapat ditangani dengan cepat dan efektif.

DP3APPKB: Menyediakan layanan terkait perlindungan anak dan perempuan dalam keadaan darurat.
Satpol PP: Menegakkan umum serta ketertiban membantu dalam penanganan insiden yang memerlukan intervensi keamanan sipil.
Bagian Hukum Setda Barito Selatan: Mengawal aspek regulasi dan kebijakan dalam implementasi layanan Call Center 112.

“Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan Call Center 112 dapat segera diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah pemantapan infrastruktur sosialisasi kepada serta uji coba sebelum layanan diluncurkan.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik berbasis kesejahteraan digital demi masyarakat, sejalan dengan visi menuju Smart City yang responsif dan inovatif”, ujar Mario.

Pewarta : Sawalun. DL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button