Banyuwangi //COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polresta Banyuwangi melaksanakan razia minuman keras (miras) secara serentak di berbagai wilayah pada Rabu, (8/1/2025)
Operasi ini berhasil mengamankan ribuan botol miras ilegal dari sejumlah lokasi di wilayah Banyuwangi yang dilakukan secara serentak.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
“Dalam razia ini dilakukan oleh Satresnarkoba dengan kegiatan operasi di Desa Licin dan mengamankan 74 botol miras pabrikan dan 9 botol arak Bali dari penjual ER .”
“Satsamapta melakukan kegiatan di Kecamatan Srono mengamankan 19 botol miras golongan B & C dari penjual AW.”
” Polsek Genteng dengan kegiatan operasi miras dan mengamankan 7 botol arak dengan penjual H”
“Polsek Muncar dengan kegiatan operasi Miras dan mengamankan 15 Botol arak dengan penjual S”
” Polsek Kalibaru turut mengamankan 5 Botol Anggur merah dari penjual MM
” Polsek Siliragung juga mengamankan 15 botol bir bintang, 3 botol arak, 3 botol drum keci, 8 botol anggur merah , 3 botol abggur putih, 5 botol anggur hitam dari penjual IA
“Polsek Tegal Dlimo mengamankan 19 botol Arak dari penjual W. ” terang Kombes Pol Rama Samtama Putra
Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menerangkan bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KP3) mengamankan miras 4.700 botol arak dan 2 jerigen berisi alkohol dari penjual KS.
Semua penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku.” tambahnya
“Operasi ini merupakan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menekan peredaran minuman keras yang merugikan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan intensitas razia di masa mendatang,” tegas Kombespol Rama Samtama Putra.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan miras demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Pewarta//Erni