Uncategorized

Laporan Sugiyanto Warga Jember di Tindak Lanjuti Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jember – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Iya mas ada surat dari KPK RI terkait dengan laporan saya, Sugiyanto menunjukan suratnya dari KPK RI kepada wartawan saat memulai wawancara di rumahnya yang berada di Desa Petung Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember.

KPK RI telah mengirimkan surat kepada Sugiyanto yang tertanggal 23 Juli 2024 dengan nomer surat: R/3407/PM.00.00/30-35/07/2024 atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang di laporkan yaitu Pemda Jember, Sugiyanto merasa geram semakin banyaknya dugaan korupsi yang ada di lingkungan Pemda Jember

Sugiyanto menyampaikan kepada awak media dengan menunjukan bukti surat dari KPK RI dan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan isi surat yang diterimanya, Sugiyanto siap hadir di KPK RI Jakarta untuk memberikan dokumen-dokumen yang di miliki.

Sambil menutup wawancara Sugiyanto berharap dengan memberikan dokumen sesuai dengan petunjuk KPK RI kasus dugaan korupsi yang dilaporkan bisa segera ditangani dan pihak-pihak yang bertanggung jawab segera di panggil guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pewarta://Slamet Dion

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button