PORTAL DAERAH

Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan 309 Kepala Desa Di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat Tahun 2024

Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan 309 Kepala Desa Di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat Tahun 2024

Lahat SumSel_COBRA BHAYANGKARA NEWS

PJ Bupati Lahat, Muhammad Farid, S. STP, M. Si kukuhkan 309 Kepala Desa di lingkungan Kabupaten Lahat, juga dihadiri Dandim 0405 diwakili Kasdim, Perwakilan Polres Lahat, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lahat, Asissten, segenap jajanan OPD, Seluruh Camat, dan seluruh Kepala Desa yang akan dilantik.
Pada hari Selasa tanggal” 16/07/2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desah telah resmi disahkan, menetapkan perpanjangan masa jabatan kepala Desa Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun.

Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan 309 Kepala Desa Di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat Tahun 2024

Di acara pengukuhan yang diselenggarakan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat ini, dalam sambutannya PJ Bupati Lahat Muhammad Farid memiliki pesan tentang digitalisasi desa kepada seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan.

Kami harap Kepala Desa lebih menyongsong era digital seluruh urusan administrasi pemerintahan desa akan dilakukan secara online, maka dari itu Kepala Desa harus mempersiapkan perangkat desanya untuk mampu mengoperasikan komputer dan harus memasang internet di kantor desa. Karena informasi informasi digital, informasi data menjadi satu kesatuan yang sangat penting sekali di Kabupaten Lahat”, Pungkas Muhammad Farid.

Dan juga menyampaikan arahan dari Bapak Menteri kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota, untuk menyampaikan kepada Kepala Desa, bahwa masyarakat harus memiliki kenyamanan Air bersih, listrik, jalan yang baik, dan lain lain.

Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan 309 Kepala Desa Di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat Tahun 2024

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid menambahkan saran demi keberhasilan pembangunan desa, Kepala Desa harus melanjutkan dan mengembangkan program kegiatan desa.

Keberhasilan pembangunan desa tergantung bagaimana Kepala Desa memanajemen desanya terutama pemberdayaan masyarakat desa. Melanjutkan kembali program kegiatan seperti kegiatan pembangunan, kegiatan PKK, karang taruna, lembaga adat, keagamaan dan yang lainnya”, Tambah PJ Bupati Lahat Muhammad Farid.

Ia juga berpesan kepada seluruh Camat terus melakukan pembinaan kepada Kepala Desa dan diakhiri dengan ucapan selamat beliau.

Kepada Camat untuk terus melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa, selalu tanggap untuk menyelesaikan permasalahan yang ada pada masyarakat, Kami mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang sudah dikukuhkan dengan ditambah masa jabatannya 2 tahun dan terhitung sejak pelantikan”, Ucap PJ Bupati Lahat Muhammad Farid.

Pewarta//Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button