PORTAL DAERAH

Kepala Rutan Buntok Ikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2024

Palangka Raya – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Polisi (DILKUMJAKPOL) PLUS Tahun 2024 pada Selasa (26/03/2024) yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel.

Tema yang diangkat dalam acara ini adalah “Restorative Justice, Bentuk Perlindungan Terhadap Anak yang Berhadapan Dengan Hukum”.

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, yaitu Kepolisian Daerah Kalteng, Korem 102/PJg, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Pengadilan Tinggi Kalteng, Dinas Sosial Kalteng, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kalteng.
Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S.), dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan Restorative Justice untuk memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Restorative Justice merupakan suatu perubahan regulasi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sasarannya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, dengan tujuan mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan”, ucapnya.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah berharap pelaksanaan kegiatan DILKUMJAKPOL PLUS dapat memetakan segala permasalahan yang dihadapi oleh Aparat Penegak Hukum Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Melalui Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS ini saya mengajak Bapak/ibu semua untuk menyatukan visi dan misi perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui Restorative justice di Provinsi Kalimantan Tengah”, ucapnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, menggambarkan pentingnya sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam penanganan perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan mengutamakan keadilan Restorative Justice. Selain itu juga diungkapkan bahwa komitmen dan kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan agar penanganan kasus ABH dapat berjalan dengan efektif.

Pewarta : Sawalun.DL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button