Bitung – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Bitung l Tim Tarsius Reborn Polres Bitung mengamankan 2 remaja pria belasan tahun yang sering membuat keributan di sebuah kos-kosan di kompleks Aer Ujang, Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian.
“Kedua remaja berinisial MF (16) dan RH (19) diamankan di kos-kosan tersebut pada hari Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 04.00 Wita,” terang Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang tersimpan di dalam kamar.
“Ada 3 sajam yang ditemukan di balik lemari pakaian di dalam kamar, yaitu 2 bilah pedang samurai dan 1 bilah pisau badik. Pengakuan keduanya, sajam itu digunakan untuk berjaga-jaga,” lanjutnya.
Penangkapan terhadap para tersangka ini berkat laporan warga yang meras resah.
“Kami pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polisi jika melihat dan mengalami gangguan keamanan yang meresahkan,” pungkasnya.
Lukman inaku