Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr H.Deddy Winarwan telah menandatangani MoU jaminan kesehatan antara Pemkab Barsel dengan BPJS Kesehatan. Pendatanganan antara Pj Bupati H.Deddy Winarwan dengan BPJS Cabang Muara Teweh bapak Achmad Zainuddin yang dilaksanakan di Aula Setda, Rabu 24 januari 2024 . Acara pendatangan disaksikan Sekretaris Daerah Barsel Edy Purwanto dan jajaran Kepala OPD serta pihak PBJS.
Rencana kerja MoU antara Pemkab Barsel dengan BPJS Kesehatan cabang Muara Teweh tentang penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Barsel dalam rangka Universal Healt Coveragi (UNC).
Kesepakatan MoU ini sebagai bentuk perhatian penuh Pemkab Barsel terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pj Bupati Barsel H.Deddy Winarwan mengatakan kerjasama ini dimaksud sebagai dasar pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional untuk masyarakat Barsel terkhusus baik yang kurang mampu yang telah didaptarkan.Dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selesai acara penandatanganan MoU
H.Deddy Winarwan mengatakan keawak media hari kita telah mengadakan kesepakatan antara Pemkab Barsel dengan BPJS kesehatan terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasiinal (JKN) dari data tahun 2023 kabupaten kita 75,57 % yaitu seratus dua ribu tiga puluh enam jiwa yang terdaptar BPJS kesehatan dan untuk tahun 2024 ini kita pastikan 100 % masyarakat kita terdaptar BPJS kesehatan dan berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, baik di Pukesmas dan Rumah Sakit.
“Dan yang sisanya total 24,43 % belum diterbitkan kartu BPJS kesehatannya, tapi,nanti akan kita tetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, dan dasar dari SK Bupati nanti BPJS kesehatan segera menerbitkan sisanya kurang lebih sekitar Tiga Puluh Dua Ribu kurang lebih warga yang belum terkaper”,Ucap nya H.Deddy.
Ia menambahkan data kita akan kita buat sampai Empat Pulug Ribu karena ada sekitar Delapan Ribu yang akan kita Apded datanya, contoh seperti yang sudah meninggal, yang pindah keluar Daerah atau pindah Kabupaten.
“Jadi tahun ini kita mulai Bulan Januari seluruh warga masyarakat Barsel berhak mendapatkan pelayanan gratis baik di Poskes, Pukesmas atau Rumah Sakit karena sudah dikaper oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kerjasama Pemkab Barsel BPJK kesehatan “. Kata Pj Bupati.
“Dan tahun ini sudah kita anggarkan dari dana APBD murni tahun 2024 sebesar Tiga Puluh Delapan Milyar untuk program ini dan sudah mendapatkan kesepakatan serta persetujuan dari Pimpinan DPRD Barsel “.
“Walaupun bagi warga masyarakat yang belum mendapatkan kartu BPJS saya sudah perintahkan kepada Direktur Rumah Sakit Jara Sasameh, Dinkes, Kepala Pukesmas diseluruh Barsel agar melayani masyarakat dengan baik dan saya ingatkan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun, dan masyarakat berhak mendapatkan layanan gratis dari Pemerintah walaupun kartunya belum ada “, Tegasnya Pj.Bupati.
H.Deddy Winarwan juga meminta kepada Kepala Dinas PMD agar mengapded data contoh melakukan pendataan kembali jangan sampai orang yang sudah pindah dari Barsel masih masuk dalam data.
Pelayanan kesehatan adalah satu dari enam urusan wajib pelayanan dasar, selain Pendidikan, PUPR, Perumah Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Sosial
Pewarta : Sawalun DL