
Minahasa Selatan – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Veri Sitorus. SIK,MH. saat awal tahun 2024 kini libatkan seluruh Polsek yang ada di kabupaten Minahasa selatan terkait memberantas pengguna jalan yang berkendaraan baik roda dua bahkan roda empat yang menggunakan knalpot racing alias brong.
Kapolres AKBP Veri Sitorus dalam menindaklanjuti para pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot racing juga turun lapangan
Bahkan Kapolres sendiri menemui satu kendaraan roda empat yang juga kini memasang sound Sistem yang dengan suara keras seperti pengeras suara toa itupun di hadang bahkan di cabut dan dirusaki.
Saat itu pulah Kapolres terang benderangkan serta mengarahkan atau adakan pembinaan kepada pengendara agar jangan lagi memakai, memasang spiker toa ataupun knalpot racing

Terpantau wartawan media ini Kapolres bersama jajaran yang melakukan operasi, kini memberi sanksi kepada pengendara lewat menghancurkan knalpot racing ataupun spiker toa.
Juga, hal yang sama terjadi di sekolah SMK negeri 1 Tumpaan kabupaten Minahasa selatan kini ditemui para siswa/pelajar dengan semena-mena mengunakan kendaraan roda dua bahkan roda dua tersebut memakai knalpot racing.
Pihak Polri kabupaten Minahasa selatan dengan melihat hal tersebut, kini datangi sekolah menengah kejuruan negeri satu Tumpaan dan langsung memanggil para pelajar yang membawa kendaraan agar dapat mencabut dan menghancurkan knalpot racing tersebut.
Bahkan dengan kunjungan pihak polres Minahasa Selatan dalam hal ini Kapolsek Tumpaan Iptu Dedi Matahari ke SMKN 1 Tumpaan itupun sangat diatensi pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah D.rs Freddy Lengkong.
Bahkan kepala sekolah SMKN 1 Tumpaan D.rs Freddy Lengkong sangat mendukung dengan program Polres Minsel dengan sebutan MARIJO TORANG BERANTAS KNALPOT RACING, POLRES MINSEL, CEGAHJO.

Kapolsek Iptu Dedi Matahari pun mengangkat suara agar para siswa tidak wajib membawa kendaraan, dengan alasan sudah pasti para siswa masih belum cukup umur untuk mendapatkan SIM (surat ijin mengemudi).
Dengan adanya penindakan Polres Minahasa Selatan terkait knalpot racing dan spiker toa Kapolres AKBP Veri Sitorus SIK, MH saat di wawancarai wartawan media ini pada Jumat 19/1/2024 mengatakan,
“Knalpot racing dan spiker toa akan kami tertibkan, alasannya spiker toa dan knalpot racing adalah sangat menggangu orang lain bahkan masyarakat yang ada di rumah rumah apalagi warga dalam keadaan sakit ataupun lagi istirahat. Bahkan, hal ini kami akan dan tetap menjalankan aturan, kami tetap tindaklanjuti” Ucap Kapolres AKBP Veri Sitorus
Pewarta://Demsy Mewengkang