PORTAL KRIMINAL & HUKUM

Penindakan Tegas Terkait Maraknya Penambangan Batu Bara Ilegal 30 Orang Diamankan Tim Gabungan Personel Polda Sumsel Diwilayah Hukum Polres Muara Enim

Muara Enim Sumsel-COBRA BHAYANGKARA NEWS

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa masih ada pertambangan batu bara ilegal pada saat Polres Muara Enim Polda Sumsel menggelar konferensi pers, terkait telah diamankannya para pelaku tindak pidana penambang batu bara yang diduga kuat ilegal di wilayah hukum Polres Muara Enim, saat kapolres muara enim mengatakan yang didampingin Danyon D Pelopor Kompol Maerun.

Hasil Pres rilis bersama sejumlah awak media tersebut langsung Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi,SIK, dengan didampingi sejumlah Pejabat Utama PJU/ Polres Muara Enim di Mapolres Muara Enim, Pada Hari Minggu Tanggal” 29/10/2023.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi,SIk, dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa terdapat 30 orang telah kita amankan terkait masih terdapat maraknya penambangan batu bara ilegal di wilayah hukum Polres Muara Enim yang kemudian kita lakukan penindakan dengan tegas.

Lanjut Kapolres, bahwa penindakan terhadap penambang batu bara ilegal terdapat dua lokasi yakni di desa Penyandingan dan Desa Tanjung Lalang, dan kita lakukan penggerebekan di dua lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Polres Muara dan Polda Sumsel.

Dari hasil penggerebekan tersebut, terdapat sejumlah alat bukti 7 alat berat Exavator, 4 Dump truk, serta 2 unit mobil pribadi dan Pic Up, dan pelaku saat digerebek sempat akan kabur, namun berkat kesigapan anggota kita, berhasil kita tangkap,” tegas AKBP Andi Supriadi,SIK, dalam Pres Rilis tersebut.”

Atas dasar tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan benar adanya kegiatan tambang batu bara ilegal, Dikatakan Kapolres Muara Enim, bahwa penggerebekan di TKP kita kerahkan kekuatan penuh sebanyak 202 personel yang terdiri dari polres muara enim 158 personel dan 44 personel pelton dari Bataliyon D pelopor Satbrimob polda sumsel.

Ditempat dua lokasi tersebut yang berbeda yakni didesa Penyandingan dan Tanjung Lalang. “Kini para pelaku telah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut serta terdapat barang bukti berupa alat penambang juga telah kita amankan, untuk melakukan penegakan hukum pukul 14:00 Wib, sabtu 28 Oktober 2023,”terang Kapolres Muara Enim.

Pewarta://Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button