TAPUT – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Warga bingung dan sangat bertanya-tanya terkait ketertutupan informasi kegatan proyek desa.
“Kenapa masih ada pekerjaan pembangunan saluran irigasi dan pekerjaan jalan rabat beton menuju lahan pertanian Desa Pancur batu II,Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapunuli Utara tahun 2023 yang tidak memasang papan nama informasi proyek.
Sangatlah beralasan jika warga menuding bahwa proyek tersebut dikatakan Seperti siluman atau tidak bertuan.
Pasalnya kegiatan yang sedang dikerjakan saat ini,terlihat dilokasi tidak membuat papan nama informasi proyek untuk diketahui masyarakat.
“Jika merujuk berdasarkan uu no:14 tahun 2008 tentang KIP dan peraturan tentang pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari anggaran negara setiap badan publik berkewajipan memasang plang papan nama sebelum dan sesudah pekerjaan dilaksanakan.
Dalam undang-undang keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan 70 Tahun 2012, sudah diatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara,wajib memasang papan nama proyek, dilokasi kegiatan.
Ketika papan nama kegiatan tidak di jumpai di area pekerjaan maka patut diduga ada indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak diketahui masyaraka berapa nilai anggaran dan sumber anggaran yang digunakan.
Fungsi papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pengerjaan proyek.
“Menyikapi dan menanggapi informasi dari masyarakat sekitar terkait adanya pekerjaan proyek yang terlihat tidak memasang papan nama informasi kegiatan didesa pancurbatu II,media bhayangkara news, Rabu,19 juni 2023 langsung turun melakukan pantauan pada kegiatan pekerjaan proyek tersebut.
Sementara sesuai fakta temuan media dilokasi kegiatan memang menunjukan nihilnya informasi yang bisa diakses oleh masyarakat tentang proses pelaksanaan Kegiatan tersebut dan pantas,patut diduga seperti proyek siluman yang tak bertuan.
Maka untuk memperjelas temuan dilapangan tim media berupaya menjumpai Kepala desa Pancurbatu II dikantornya.
Namun kepala desa tidak dapat dijumpai di kantor desa berhubung karena hari libur kerja.
Kemudian tim media mencoba menghubungi Kepala desa pancurbatu II melalui telepon selularnya terkait kegiatan pekerjaan proyek saluran irigasi pertanian tersebut didesa nya, namun tak kunjung ada jawapan.
Tim media yang turun lapangan,sangat menyesalkan sikap dari kepala desa.
“Kepala desa selaku pimpinan pemerintahan desa terkait pelayanan di desa nya sudah tidak saatnya lagi tertutup.
Kepala desa seharusnya untuk melayani didesa,tidak perlu lagi sulit untuk dikonfirmasi media sebagaimana pelayanan informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai UU KIP dan UU Pelayanan Publik.
Kegiatan pekerjaan proyek saluran irigasi dan lanjutan jalan rabat beton yang akan dibangun menuju areal lahan pertanian.
Bagaimana mekanisme pekerjaan proyek tersebut dilapangan?
Apakah dikerjakan sesuai bestek maupun standar spesifikasi teknis yang tertuang dalam RAB dan detail gambar.
“Oleh sebab itu,maka akibat tidak adannya keterbukaan dalam pelayanan informasi desa.
.
Warga jangan sampai nantinya terkesan menuding pemerintahan desa melakukan aroma dugaan korupsi dengan kroni-kroninya” ungkap warga yang tidak mau namanya disebut dalam pemberitaan oleh media.20/07.
(TiM Media)
Kaperwil Sumut