Minsel – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan gelar Press Gathering bersama wartawan kabupaten minsel. Kegiatan press Gathering ini dilaksanakan di aula kantor Kejari tepatnya di kelurahan Pondang kecamatan Amurang Timur, Selasa 6 Juni 2023
Press Gathering (kumpul bersama) dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim S.H, M.H
Kepala kejaksaan
La Ode Muhammad Nusrim S.H, M.H
Yang di dampingi
Kasi Intel Christian Evani Singal, S.H.
Kasi Pidum Wiwin B. Tui, S.H.
Kasi Pidsus Roger L. V. Hermanus, S.H.
Kasi PB3R Florencia Timbuleng, S.H.
Kasi Datun Arilasman Cornelius, S.H.
Kasubagbin Victor Sojow, S.H.
Kegiatan kumpul bersama kali ini bertujuan untuk menindaklanjuti permasalahan atau kasus dan memaju tumbuh kembangkan hukum yang ada di wilayah kerja Minahasa Selatan
Bukan hanya itu, kepala Kejari minsel bersama Kasi Intel Christian Evani Singal, S.H.
Kasi Pidum Wiwin B. Tui, S.H.
Juga menginformasikan serta menjelaskan warga masyarakat yang terkontaminasi dengan permasalahan hukum yang ada di wilayah hukum kejaksaan negeri Minsel yang juga sementara jalani proses hukum
Berjalannya kegiatan ini
awak media telah siapkan pertanyaan pertanyaan dan unsur kejaksaan telah dan siap memberikan penjelasan terkait kasus ataupun permasalahan yang dalam penanganan aparat penegak hukum (APH) kejaksaan Negeri Minahasa Selatan
Salah satu permasalahan yang di bahas dalam Press Gathering (kumpul bersama) adalah penyalahgunaan Dana Desa di 167 desa yang ada di kabupaten Minahasa Selatan yang salah satunya adalah dana reguler atau ketahanan pangan dan hewani
Kepala Kejaksaan Negeri Minsel La Ode Muhammad Nusrim S.H, M.H mengatakan kepada 46 wartawan”
Tahun 2023 dua mantan kades di tahan JK dan ML itu berdasarkan fakta dan data
“Pemegang uang negara terbesar di kabupaten Minahasa selatan adalah hukum tua (kades) dan apakah uang negara itu di gunakan sebagai mana mestinya?
Sambungnya,”Semuanya akan di tindak lanjuti lengkapi datanya, di tahun 2023 ada 2 mantan hukum tua yang kami tahan, kami tahan berdasarkan fakta dan data. Wartawan adalah mitra kerja kami marilah kita bersama perangi oknum oknum penyalahgunaan dana negara, sekali lagi lengkapi datanya kita akan tidak lanjuti” jelas orang nomor satu Kejari minsel
Waktu yang sama kepala seksi intelegensi kejaksaan negeri Minsel Christian Singal SH menambahkan, di Minahasa selatan sudah beberapa Desa dan satu Dinas (SKPD) yang sementara di dalami berdasarkan data yang masuk terkait dana desa yaitu Desa Teep Trans, Desa Boyong Pante, oleh karenya pihak kejaksaan berharap agar pihak APIP dapat menindaklanjuti semua permasalahan atau kasus yang bertalian dengan hukum sesuai dengan Memorandum of understanding (MOU)/Nota kesepakatan”.
Demsy Mewengkang