Minahasa Selatan Cobra Bhayangkara News
Desa Rap Rap yang terdiri dari 6 jaga dan perangkat desa terdapat 13 perangkat dan di tambah hukum tua
Desa Rap Rap kecamatan Tatapaan kabupaten Minahasa Selatan yang di nakodai hukum tua Yopi Dame kini salurkan bantuan langsung tunai kepada 28 keluarga penerima manfaat(KPM)
Sementara penerima manfaat wajib menerima Rp 900.000 per penerima untuk 3 bulannya terhitung bulan Januari Febuari Maret hingga jumlah seluruh untuk 28 KPM adalah Rp 25.200.000 tepatnya pada Sabtu 28/4/23
Rp 25.200.000 tersalur baik di Desa Rap Rap dan penyaluran Bantuan langsung tunai ini di apresiasi warga Desa Rap Rap
Yopi Dame dalam kegiatan/penyaluran BLT mengatakan kepada wartawan media ini
“Untuk 28 KPM yang sudah menerima bantuan langsung tunai agar dapat mengfungsikan pada keperluan rumah tangga jangan ketika sudah menerima langsung membelanjakan pada hal hal yang tidak bermanfaat.
Berhubungan dengan keadaan sekarang adalah keadaan yang masuk kategori kamarau panjang dan tingkat perekonomian menurun maka saya selaku hukum tua menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada keluarga penerima manfaat BLT agar pergunakan/manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin” Ucap Yopi
Penyaluran bantuan langsung tunai ini di langsungkan di balai desa Rap Rap dan di serahkan langsung Hukum Tua Yopi Dame Bersama perangkat Desa kepada setiap penerima dan penyaluran bantuan ini berjalan baik hingga selesai.
Derby M