Cobra_Bhayangkaranews.co.id.
Buntok – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Sinardi) melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Dheny Rakhman) melanjutkan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan terkait pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang berlokasi di Rutan Kelas IIB Buntok. Selasa (7/3/2023)
Dalam pertemuan tersebut, Dheny mengatakan bahwa Rutan Buntok bersedia memfasilitasi pendirian TPS Khusus dalam menyalurkan hak suara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta melampirkan permohonan kepada KPU untuk mendirikan TPS Khusus yang telah ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang.
Depi selaku Anggota KPU Barito Selatan menyambut baik dan selanjutnya permohonan Rutan Buntok terkait TPS Khusus akan diteruskan ke KPU Pusat. “Tentunya kami sangat mengapresiasi dan mendukung permohonan pendirian TPS Khusus yang berlokasi di Rutan Buntok sebagaimana untuk menyalurkan hak suara para Warga Binaan Pemasyarakatan, untuk selanjutnya terkait permohonan TPS Khusus ini akan kami teruskan ke KPU Pusat,” tutur Depi.
Kepala Rutan Buntok melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari pihak Disdukcapil dan KPU Barito Selatan. “Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama dari pihak Disdukcapil dan KPU Barito Selatan, dengan begitu para warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya dan berharap apa yang direncanakan bisa dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” harapnya.
Sawalun.DL