Sumenep, Cobra_Bhayangkaranews.co.id
Puluhan Warga Desa Badur bersama tim penerima kuasa mendatangi salah satu lokasi Tambak Udang di Desa Badur Kecamatan Batu Putih Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at 24/02/2023 sekira pukul 12 Wib.
Kedatangan warga dan tim penerima kuasa bukan tanpa alasan, melainkan tanah yang yang saat ini dijadikan lahan tambak udang oleh salah satu perusahaan diduga bermasalah.
Pasalnya, tanah seluas kurang lebih 8 Hektar sebelum nya sudah diperjualbelikan oleh pemiliknya terhadap Robby Kurniawan Henok pada tahun 2015 lalu.
Namun beberapa tahun kemudian di ketahui tanah milik Robby Kurniawan Henok tiba-tiba di garap menjadi lahan tambak udang tanpa sepengetahuan nya.
Nurhasan Ktua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARIS yang sekaligus penerima kuasa dari pembeli An. Robby Kurniawan Henok mengatakan, jika kedatangannya untuk memastikan tanah milik kliennya jelas keberadaannya.
“Kedatangan kami kesini untuk memastikan bahwa tanah klien kami jelas ada nya, “kata Nurhasan.
Ummah dan Masrabi selaku pihak penjual kala itu membenarkan dan mengakui jika tanah miliknya sudah di jual kepada Robby Kurniawan Henok melalui beberapa orang sebagai perantara, bahkan keduanya menunjukkan batas-batas dengan disaksikan puluhan warga dan karyawan perusahaan serta perangkat desa setempat.
Selain itu, Ummah dan Masrabi memasang petok seadanya pada batas-batas tanah yang di jualnya di hadapan semua yang hadir saat itu.
Sementara Romli salah satu karyawan perusahaan tambak udang di Desa Badur yang saat itu ada di lokasi mengaku tak banyak tau mengenai persoalan tanah tersebut.
“Saya hanya sebagai karyawan biasa jadi selain dari urusan budi daya (pembibitan) saya tidak tau, namun terkait hal ini nanti akan saya sampaikan kepada atasan, “ucap Romli.
Pewarta: Dayat