BERITA POLITIK

Politik Pemerintahan Perkuat Smart Kampung, Banyuwangi Segera Terapkan SPBE Tingkat Desa Kamis, 5 Jan 2023,

Banyuwangi.cobra_Bhayangkaranews.co.id Pemerintah Banyuwangi makin hari makin menunjukkan kiprahnya di dunia digital untuk melayani masyarakat. Kini, paling anyar pemerintah di ujung timur Pulau Jawa itu mencanangkan penerapan SPBE tingkat desa alias Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.

Hal ini seiring pengembangan budaya digital menyeluruh hingga tingkat pemerintah paling bawah. Sebagaimana yang telah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo mengenai Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022 lalu.

“SPBE tingkat desa ini akan memperkuat transformasi digital Smart Kampung yang telah kami terapkan sejak 2016. Digitalisasi pelayanan publik yang telah dilakukan 189 Smart Kampung di Banyuwangi akan lebih tertata dengan baik,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis (5/1/2023).

Dalam pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status desa tertinggal. Bahkan status desa berkembang juga sudah tidak ada.

Kini, sebanyak 51 desa masuk kategori maju dan 138 desa kategori mandiri. Bahkan desa di Banyuwangi peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi. “Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa,” ungkap Ipuk.

Bupati Ipuk mengatakan, SPBE tingkat adalah instrumen untuk mempermudah, mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah indikator yang ada dalam SPBE telah mengatur bagaimana sebuah daerah menata dan melakukan percepatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.

“Dengan mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itulah arti penting yang harus kita pahami bersama sehingga kita semua harus memiliki komitmen untuk mengimplementasikan SPBE, bahkan hingga ke level desa” ungkapnya.

Banyuwangi telah memulai melakukan pengukuran level SPBE tingkat desa dengan menerapkan 18 indikator. Di antaranya keterpaduan rencana dan anggaran SPBE, layanan pengaduan publik, layanan internal digitalisasi desa, pelayanan publik sejumlah sektor, pemanfaatan BUMDes, hingga progres pemanfaatan platform digital Smart Kampung.

“Untuk awal ini, kami nilai 15 desa dulu dari berbagai ukuran kinerja pemerintahan. Lalu dinilai oleh tim dan dilakukan perangkingan. Lima terbaik kami berikan reward bantuan keuangan. Dana ini wajib untuk penguatan program digitalisasi desa,” kata Ipuk.

Selanjutnya, kata Ipuk, transformasi digital ini sebagai tolak ukur ke depan akan menjadi bahan evaluasi bagi setiap desa. “Tahun depan, semua desa akan kami nilai sebagai salah satu tolak ukur untuk evaluasi kinerja pemerintahan desa. Harapan kami, ke depan akan terwujud ekosistem digital di Banyuwangi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian, Budi Santoso menjelaskan, pada penilaian pada tahun ini, tim menetapkan lima desa terbaik dalam penyelenggaran SPBE tingkat Desa berdasarkan 18 indikator. Berurutan yakni Desa Genteng Kulon, Sukojati, Ketapang, Rejoagung, dan Genteng Wetan.

“Desa Genteng Kulon kebetulan juga peraih peringkat 1 nasional Indeks Desa Mandiri. Desa Sukojati juga baru saja ditetapkan sebagai satu dari sepuluh desa di Indonesia sebagai Desa Anti Korupsi oleh KPK. Dengan SPBE ini kami berharap semua program pelayanan publik di desa bisa terintegrasi dalam sebuah sistem informasi teknologi yang baik,” kata Budi.

Sebelumnya, Banyuwangi telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menkominfo Rudiantara. Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

Hadir dalam pencanangan tersebut Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri, Mohammad Noval; Staf Ahli Bidang Budaya Kerja, Abdul Hakim; dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pemprov Jatim, Ir. Budi Sarwoto

( Nurhadi )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button