Banyuwangi.Cobra_Bhayangkaranews.co.id Kamis, 05 Jan 2023. Pengelola villa Sedang Membuat laporan ke Polsek Banyuwangi, Pengelola salah satu villa di Banyuwangi, Jawa Timur menjadi korban dugaan penipuan. Pengelola villa berinisial R, ditipu oleh pelanggannya yang booking dengan menggunakan bukti transfer bank palsu. Kejadian yang menimpanya berujung pada pelaporan kepada polisi, pada hari Rabu 4 Jan 2023.
Diceritakan R, nomer WhatsApp atas nama Ida Santi dengan nomor kontak WhatsApp (0821-1906-8069 sejak hari Jumat, 30 Desember 2022 sekitar pukul 19:46 WIB menanyakan perihal kamar kosong di salah satu penginapan villa di Banyuwangi.
Tak menaruh rasa curiga, nomor kontak WhatsApp atas nama Ida Santi tersebut terus komunikasi kepada pihak villa perihal penginapan dan travel wisata.
“Hingga pada tanggal 2 Jan 2023 yang bersangkutan membooking travel wisata untuk di Banyuwangi, bahkan pada tanggal yang sama sekitar pukul 12:32 WIB nomer WhatsApp tersebut meminta untuk dibuatkan rincian 15 orang untuk travel wisata, kamar villa untuk 15 orang total 8 kamar selama 8 malam 9 hari dan kebutuhan makan selama 9 hari,” cerita R, pada Rabu 4 Jan 2023.
“Pada tanggal 2 Januari 2023 sekitar pukul 14:09 WIB, kami memberikan penawaran yang diminta ibu Ida Santi. Kami terus berkomunikasi dan kami diminta menunggu karena menurut keterangan yang bersangkutan masih harus mengajukan ke pihak kantornya,” bebernya.
Di tanggal yang sama, pada pukul 18:27 WIB nomer WhatsApp 0821-1906-8069 atas nama Ida Santi mengirimkan bukti transfer yang discreenshot. Tertera sumber dana atau pengirim ialah CV.INDAH KUSUMA JAYA dengan tujuan ke rekening Sekretaris Kantor Villa di Bank BNI dengan No. Rekening: 14276xx948.
“Kami terus berkomunikasi dan kami cek di mutasi MBanking BNI No. Rekening: 14276xx948 milik Sekretaris Kantor Villa tidak ada transaksi masuk. Lantas, kami mendatangi Kantor Bank BNI untuk meminta rekening koran dari tanggal 1 Des 2022 hingga tanggal 3 Jan 2023 ternyata tidak ada transaksi masuk atas nama CV. INDAH KUSUMA JAYA,” kata R selaku pengelola villa.
Atas temuannya, R menyimpulkan bukti transfer bank untuk booking villa tersebut dinyatakan palsu, hasil olah editing gambar screenshot. Sebagai pengelola villa, pihaknya mengingatkan kepada pelaku wisata lain di Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan modus transfer bank palsu.
“Alhamdulillah kami lakukan koordinasi cepat dengan seluruh tim villa kami untuk melacak kebenaran bukti transfer tersebut dan bisa kami simpulkan bukti transfer tersebut palsu. Saya berharap kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha bidang hospitality agar lebih waspada dengan modus Transaksi Transfer Palsu,” ucapnya.
Atas kejadian yang menimpanya, R telah mengadukan dan melaporkan kepada aparat kepolisian Polsek Banyuwangi Kota. “Alhamdulillah pengaduan kami langsung diterima dan direspon baik bapak Kapolsek AKP Kusmin,” pungkasnya.
( Nurhadi )