Banyuwangi .Cobra_Bhayangkaranews.co.id segera laporkan jika ada oknum depcolektore tarik paksa kendaraan IPTU Hidayat selaku jajaran Polresta Banyuwangi saat Dikonfirmasi Di Ruang Kerjanya .Catatan dan evaluasi mengatasi jasa penagihan diluar dari pihak Finance atau biasa disebut depcolectore di kabupaten banyuwangi yang masih marak beraktifitas. Kamis , 29 Desember 2022
Tak tanggung tanggung , para jasa Depcolectore atau biasa disebut mata elang tersebut , mereka juga kerap kali melakukan penarikan kendaraan tanpa ada dasar dari badan lelang atau surat fidusia dari pihak pengadilan.
Sebagai penutup akhir tahun 2022 , rekan media mempertanyakan maraknya aksi Depcolectore yang bekerjasama dengan pihak finance seluruh kabupaten banyuwangi yang sampai saat ini menjadi ancaman ketakutan masyarakat.
Arif Salah satu internal finance di banyuwangi saat ditanya dirinya menjelaskan bahwasannya yang berkoordinasi dengan depcolectore tersebut adalah atasannya.
” Saya gak laporan ke DC tapi saya laporan ke atasan.”ucapnya di what app
IPTU hidayat menuturkan kepada awak media bahwasannya beliau menghimbau kepada masyarakat agar supaya segera melaporkan jika ada tindakan penarikan unit tanpa prosedur.
“Saya sepakat jika ada masyarakat bisa Segera melaporkan jika ada depcolectore melakukan sebuah tindakan anarkis dan saya akan tangkap oknum depcolectore yang melakukan pelanggaran.” Ucap Hidayat saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Hidayat juga menambahkan , informasi yang saat ini diterima akan disampaikan ke pihak terkait untuk dilakukan sosialisasi.
” Kami akan berkoordinasi dengan Binmas dan Sikum untuk segera menindaklanjuti informasi ini.”terangnya
( NH )