Kamis 29 desember 2022
CobraBhayangkaraNews.co.id
Lanut Boltim.. Di duga Sebuah kendaraan open cap.. Terpantau lagi mengumpulkan solar yang di tampung melalui galon2 berkapasitas ukuran kurang lebih 35 sampai 40 liter..
Ada sekitar puluhan galon di dalam sebuah kendaran open cap yang terinformasi di duga akan di bawa ke PT PANORAMA yang ber operasi di lokasi lahan desa lanut .. Bahkan angkutan kendaraan tersebut berpotensi ratusan gelon jika angkutannya di ulang2 secara pulang pergi..
Sebelumnya informasi ini 28/12/2922.. di dapatkan dari warga yang tidak mau di sebutkan nama nya.. Sering melihat kendaraan angkutan ini masuk ke lokasi PT PANORAMA yang terletak di desa lanut…yakni sebuah perusahaan yang bergerak di bidang tambang emas dan begitu ketat membatasi masyarakat yang ingin merapat ke perusahaan tersebut.. Kata warga tersebut..
Ketika awak media ini melakukan penulusuran akhirnya di dapatkan juga dokumentasi tentang mobil yang di pake menampung solar yang diduga di pake secara pulang pergi untuk angkutan..
Orang yang bertanggung jawab dalam proses angkutan solar ini menurut info masyarakat yang tak mau di sebutkan namanya adalah O.M. alias Onal..
Padahal di ketahui bersama bahwa aturan penggunaan solar dan kendaraan penggunaan solar itu di atur oleh negara salah satunya melalui PERPRES nomor 191 Tahun 2014 tentang solar bersubsidi..
Apalagi untuk penggunaan solar saat ini sangat ketat karena dari pihak APH sudah membentuk yang disebut SATGASSUS BBM.. Yang bisa menindaki langsung pelanggaran penggunaan solar bersubsidi…
Sehingga di minta kepada pihak APH polres BOLTIM agar kiranya segera melakukan lidik terhadap dugaan pelanggaran penggunaan solar ini yang ber LOKUS di daerah kabupaten BOLTIM..
(Pewarta J.W)..