Uncategorized

FKIP Untag Gandeng Madrasah

Banyuwangi cobra_bhayangkaranews.co.id

Melalui Undang-Undang (UU) RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru diwajibkan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.

Guru tidak selayaknya melaksanakan proses belajar-mengajar seperti era sebelumnya. Melainkan harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab yang tinggi.

Setiap kinerjanya harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada publik maupun akademik.

Guru harus mempunyai landasan teoritik atau keilmuan yang kuat dalam melaksanakan tugasnya mengajar maupun membimbing peserta didik.

Kegiatan pembelajaran yang dilakukan seorang guru sudah pasti akan berhadapan dengan berbagai persoalan.

Baik menyangkut peserta didik, subject matter, maupun metode, dan media pembelajaran.

Sebagai seorang profesional, guru harus mampu membuat professional judgement yang didasarkan pada data sekaligus teori yang akurat.

Dalam rangka pemenuhan terhadap tuntutan UU tersebut, dua Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Licin, yakni MTs Nahdlatuth Thullaab Segobang dan MTs Nahdlatul Wathon Licin menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi.

Penandatanganan PKS dihadiri langsung oleh Dewan FKIP Dr Susintowati MSc beserta tim dosen dari FKIP.

Hadir pula Kabid Penma Kemenag Banyuwangi H Dimyati MPd serta kedua Kepala MTs Romdhan SPd dan Syaifullah SAg beserta seluruh dewan guru.

Menurut Dimyati, PKS yang kemudian dilanjutkan dengan Bimtek tentang ,Optimalisasi Internet dan Penggunaan Media dalam Pembelajaran, itu penting bagi guru-guru di madrasah.

Karena tidak hanya siswa yang dipacu melek teknologi, tapi guru-gurunya juga perlu penyegaran dan kebaruan dalam pembelajaran.

Guru berkewajiban melakukan peningkatan mutu pembelajaran secara terus-menerus agar prestasi belajar peserta didik optimal disertai dengan kepuasan yang tinggi, katanya.

Salah satu usaha mewujudkannya yakni melalui Bimtek tersebut. ”

Guru harus dibekali dengan kemampuan meneliti, khususnya Penelitian Tindakan Kelas (PTK), imbuh Dimyati.

PTK menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam Bimtek.

Ada empat narasumber, yakni Mahfud MPd, dosen FKIP Untag yang juga Sekretaris Dewan Pendidikan Banyuwangi dan Totok Hari Prasetiyo MPd, pakar PTK FKIP Untag.

Selain itu, Dian Arief Pradana MPd, ahli media pembelajaran dan Dr Susintowati MSc, peneliti dan ahli strategi pembelajaran.

Pemaparan materi dimulai tentang implementasi PTK, model-model dan identifikasi masalah dalam pelaksanaan PTK, tata cara penyusunan laporan PTK, serta publikasi ilmiah.

Hasil luaran dari Bimtek diharapkan ada luaran PTK yang dapat dijadikan sebagai artikel ilmiah untuk publikasi.

Dengan adanya B-Press dan Jurnal yang ada di Untag Banyuwangi siap memfasilitasi artikel peserta workshop untuk dibantu penerbitannya sebagai karya ilmiah teman-teman guru madrasah, kata Mahfud

( MT )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button