Malinau – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dalam rangka cipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas), selama 14 hari ke depan, Kepolisian Resor (Polres) Malinau melaksanakan Operasi Patuh 2023.
Mengawali kegiatan Operasi Patuh Kayan 2023, Polres Malinau pagi ini melaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., yang diwakili Wakapolres Malinau KOMPOL Lafrin Tambunan, S.H., bertempat dihalaman apel Mapolres Malinau diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pimpinan apel dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Kayan 2023, Senin (10/7).
Tampak ikut hadir dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 tersebut Dandim 0910/Malinau yang diwakili KAPTEN Inf Mashuri, Danyon 614/RJP yang diwakili LETTU La Sila, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/105 Tarik/Pancagiri yang diwakili Dankima LETTU Arm Andri, Danki Brimob 4 Pelopor Malinau IPDA Moh. Jufri, S.E., Ka Subden POM AD Persiapan Malinau PELTU Anton, Ka Dishub Kabupaten Malinau yang diwakili Ifansyah dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Malinau beserta anggota.
Wakapolres Malinau KOMPOL Lafrin Tambunan, S.H., dalam penyampaianya mengatakan, Operasi Patuh Kayan 2023 ini bertemakan “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” berlangsung selama 14 hari yakni mulai tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Dan Operasi ini juga melibatkan personel gabungan dari jajaran Polres Malinau, jajaran TNI serta Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
“Operasi ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalulintas yang berlaku dan dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Malinau dengan sandi Operasi Patuh Kayan 2023 dimana Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 10-23 Juli 2023,” ungkap Wakapolres Malinau KOMPOL Lafrin Tambunan, S.H.
Selain itu, ditempat yang sama Kabag Ops Polres Malinau AKP Ma’at Azhari selaku Karendal Opsres Patuh Kayan 2023 menambahkan, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di lapangan nantinya melaksanakan kegiatan secara Preemtif, Preventif dan Represif serta secara humanis.
“Operasi Patuh Kayan 2023 merupakan upaya Preemtif, Preventif, maupun Represif yang terukur dan dilakukan secara humanis serta didukung penegakan hukum dan teguran simpatik untuk membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat sebagai cerminan budaya dan moralitas bangsa Indonesia. Kita juga akan berikan himbauan-himbauan seperti pemasangan spanduk, pembagian brosur kepada masyarakat baik itu melalui cara langsung maupun melalui media sosial serta media online,” pungkasnya
Diharapkan, melalui Operasi Patuh Kayan 2023 ini masyarakat Kabupaten Malinau bisa dan mampu untuk tertib serta taat berlalulintas sehingga dapat mencegah bahkan mengurangi kejadian kecelakaan berlalulintas.
“Tujuan dari pelaksanaan Operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malinau agar tetap mematuhi peraturan dalam berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan lalulintas,” tambah Kabag Ops Polres Malinau AKP Ma’at Azhari
Untuk diketahui, adapun 12 sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Kayan 2023 sebagai berikut.
1.Berkendara Dibawah Umur.
2.Berboncengan Lebih Dari Satu.
3.Menggunakan Ponsel Saat Berkendara.
4.Menerobos Lampu Merah.
5.Tidak Menggunakan Helm SNI.
6.Melawan Arus Lalu Lintas.
7.Melanggar Batas Kecepatan.
8.Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol.
9.Kelengkapan Ranmor Tidak Sesuai Teknis.
10.Penggunaan Ranmor Tidak Sesuai Peruntukan.
11.Ranmor Yang Over Load Dan Over Dimensi.
12.Ranmor Menggunakan TNKB Palsu.
Pewarta: Jauhari Efendi