

Palangka Raya – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS.
Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para relawan yang telah menunjukkan dedikasi, keberanian, dan kepedulian dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di Bumi Tambun Bungai, pada hari Kamis, 29 Oktober 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dilaksanakan kegiatan Apresiasi Para Relawan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Di Provinsi Kalimantan Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksan Tinggi Kalimantan Tengah Agustian Sunaryo, S.H., CN., M.H., Kepala BPBD Prov. Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Direktur RS Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya beserta jajaran, Para Asisten, Kabag Tata Usaha serta para Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Ketua Relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah beserta relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut diberikan juga pelayanan Kesehatan serta pemberian sumplemen vitamin bagi para relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutanya, Kajati Kalteng Hendrizal Husin, S.H., M.H. menyampaikan “Atas nama jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dan Wakil Ketua IV POSKO Penanganan Tanggap Darurat Bencana Karhutla Prov. Kalteng saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh relawan Karhutla atas dedikasi, keberanian, dan pengabdian yang telah diberikan.
Semoga setiap tenaga yang dicurahkan, setiap waktu yang dikorbankan, dan setiap langkah yang dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat serta lingkungan menjadi amal kebaikan yang bernilai di hadapan Tuhan Yang Maha Esa”

“Kita memahami bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan api yang membakar vegetasi dan lahan. Karhutla merupakan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, aktivitas pendidikan, perekonomian, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah. Di tengah berbagai tantangan tersebut, para relawan hadir di garis depan. Dengan peralatan yang terkadang terbatas, di tengah panas, asap, dan medan yang sulit, saudara-saudara tetap berupaya memadamkan api, melindungi permukiman, menjaga lingkungan, serta membantu masyarakat yang terdampak” lanjut Kajati Kalteng

Kajati Kalteng Hendrizal Husin, S.H., M.H. juga menyampaikan ““Kita juga harus menyadari bahwa penanganan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman ketika api telah membesar. Upaya pencegahan, deteksi dini, edukasi masyarakat, pengawasan, dan penegakan hukum harus berjalan secara terpadu. Dalam hal ini, Kejaksaan memiliki peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya, termasuk mendukung upaya pencegahan tindak pidana, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta melaksanakan penegakan hukum secara profesional terhadap perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum. Kita harus membangun pemahaman bersama bahwa mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada memadamkan api, dan menjaga alam merupakan tanggung jawab kita bersama.”
Mengakhiri sambutnya, Kajati Kalteng Hendrizal Husin, S.H., M.H. mengajak “Seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, dan terutama para relawan di lapangan. Dan Mari kita satukan langkah, kuatkan sinergi, dan bulatkan tekad: Relawan Tangguh, Masyarakat Terlindungi, Hutan dan Lahan Terjaga, Kalimantan Tengah Bebas dari Ancaman Karhutla.”
Pewarta : Sawalun.DL





