PORTAL DAERAH

JAM-Pidmil Kembali Tahan Satu TersangkaPerkara Koneksitas Tipikor Kredit BRIgunapada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016 s.d 2023

JAM-Pidmil Kembali Tahan Satu Tersangka
Perkara Koneksitas Tipikor Kredit BRIguna
pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016 s.d 2023

Jakarta – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer dan Oditur telah melakukan penahanan kepada Tersangka Sipil dalam perkara koneksitas tindak pidana korupsi Kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016 s.d 2023 atas Tersangka MK.
Kamis, 8/8/2024

“Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan sebagai tersangka yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan oleh penyidik dan pemeriksaan kesehatan selesai dillaksanakan serta mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif penahanan sesuai Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP”.ucap Dr.Harli.

JAM-Pidmil Kembali Tahan Satu Tersangka
Perkara Koneksitas Tipikor Kredit BRIguna
pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016 s.d 2023

Ia menambahkan, adapun peran Tersangka MK adalah sebagai Relationship Manager (RM) BRI Cabang Cut Mutia yang bertanggungjawab dalam verifikasi proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan oleh Tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong dengan cara mengajukan kredit BRIguna secara fiktif atau memanipulasi data pengajuan kredit sehingga merugikan pihak BRI kurang lebih senilai Rp 55.000.000.000 (lima puluh lima miliar rupiah).

“Selanjutnya, Tersangka MK dilakukan penahanan penyidik selama 20 hari terhitung mulai tanggal 8 Agustus 2024 s.d 27 Agustus 2024 bertempat di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung”, terangnya Dr.Harli Siregar.SH.,M.Hum

Pewarta : Pimred CBN
Sumber : Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button