Sumenep -COBRA BHAYANGKARA NEWS
Maraknya perbincangan yang disampaikan oleh masyarakat setempat yaitu Desa Saronggi Kecamatan saronggi jln. Raya Lenteng Kab. Sumenep. terkait Proyek Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang. Yaitu proyek pelebaran jalan kabupaten pagu : 17.237.474.000.00 Miliar. (27/6/2024)
Pekerjaan tersebut dikeluhkan ole Masyarakat karena menggunakan batu bekas bekas Drainase yang dibongkar dan batu bekas tebing penahan Tanah TPT yang juga ada di lokasi proyek tersebut.
Karena Heboh “Penggunaan batu galian bekas drainase lama untuk proyek pelebaran jalan dapat menimbulkan berbagai masalah hukum dan lingkungan.” Kata Laki Yang tidak mau disebut namanya.
Orang tersebut mengatakan. “Berikut beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan. Izin dan Regulasi, Pastikan proyek pelebaran jalan ini memiliki izin yang sah dan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk peraturan tentang penggunaan material konstruksi.” tegasnya
“Dampak Lingkungan. Penggunaan batu galian bekas drainase perlu dikaji terlebih dahulu untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran air tanah atau kerusakan ekosistem.”
Orang yang tak mau disebut namanya itu menguraikan “Kualitas Material Batu galian bekas drainase mungkin tidak memiliki kualitas yang sama dengan material baru, sehingga perlu dilakukan pengujian untuk memastikan kelayakannya dalam proyek konstruksi.” tambah nya
“Aspek Lingkungan. Pencemaran Air Tanah. Batu galian bekas drainase mungkin mengandung kontaminan yang dapat mencemari air tanah jika tidak diolah dengan benar.”
“Bapak berpenampilan Boys yang berada di lokasi proyek tersebut menyampaikan dengan gaya berpengalaman “ Kerusakan Ekosistem: Penggalian drainase dapat mengganggu habitat alami dan menyebabkan kerusakan ekosistem.” imbuhnya
“ dan perlu diperhatikan Sedimentasi. Penggunaan batu galian bekas drainase yang tidak sesuai dapat menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan sungai.”
“ Saran saya gunakan Material Baru. Jika memungkinkan, gunakan material baru yang lebih aman dan ramah lingkungan untuk proyek pelebaran jalan yang ada di Saronggi, Kecamatan saronggi jln. Raya Lenteng
“ Apabila harus menggunakan batu galian bekas drainase, pastikan diolah dengan benar untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.” Tutupnya.
Masyarakat meminta media ini untuk menyampaikan “ Permintaan dari warga saronggi batu yg pernah dipake jangan dipasang lagi karena tanah di desa saronggi tanah hitam bergerak”
“Bekas tebing jalan raya karena kurang lebar dirusak tambah lebar tp bekas batunya dipakai” kata terahir warga sebagai penutup.
Sampai berita ini dipublikasi belum ada keterangan resmi baik dari Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang juga Kontraktor PT. Rukun Jaya Madura Group.
(Rahman)