
PAGAR ALAM SUMSEL, COBRA BHAYANGKARA NEWS
Tiem Sat Res Narkoba Kepolisian Resort Polres Pagaralam kembali meringkus pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pelaku yang sekarang ini telah di amankan di wilayah hukum polres pagar alam sekitar pukul” 15:30 WIB,
Adalah Bias Fajar Hari _30 warga Afd/Pabrik Gunung Dempo, RT02/RW001, Kecamatan Pagaralam Selatan. Kota Pagaralam yang disergap petugas saat berada di Jalan Cik Din, Kecamatan, RT06, RW04, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Rabu 07 Juni 2023.
banner 336×280
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk, Melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso, SH, MH, MSi yang didampingi kasih humas polres pagar alam Iptu Mastoni, SH. dalam keterangan persnya, Kamis (8/7/2023) mengatakan, dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti satu paket shabu dengan berat bruto 1,12 gram.
Barang bukti lain satu buah kaca pirex yang berisikan serbuk bening yang diduga narkotika jenis shabu, satu buah pipet plastik yang dipotong seperti skop, dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.
AKP Sutioso menuturkan penangkapan ini berawal keresahan dari warga terkait sepak terjang tersangka dalam mengedarkan barang memabukan itu.
Tepatnya Pada Hari Rabu” 07/6/2023 sekitar pukul 15.30 WIB berdasarkan laporan dari masyarakat, Tiem Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku Bias Fajar Hari.
Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket narkotika jenis shabu yang disimpan pelaku di saku celana bagian depan yang digantung di dalam kamar tidur.
Kemudian, petugas juga menemukan barang bukti satu buah pipet plastik yang sudah dipotong seperti skop, satu buah pireks kaca, dan satu buah handphone merek Vivo warna hitam.
Semua barang bukti yang diamankan diakui terlapor adalah miliknya sendiri. Kemudian terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta” Mujiyono
