PORTAL POLRES

Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Kuta.

Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Kuta.

Lombok Tengah, (NTB)//COBRA BHAYANGKARA NEWS

Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di sebuah kontrakan di Dusun Baturiti Desa Kuta Kecamatan Pujut.

“Informasi sementara mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki inisiasi TSS umur 52 Tahun merupakan warga Kota Tangerang, Provinsi Banten, korban bekerja sehari-hari sebagai Konsultan IDKM,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik, Senin (16/12).

Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Kuta.

Ia mengungkapkan korban pertama kali ditemukan oleh saksi atas nama saudara Aditya yang merupakan tema kerja korban. Saksi mendatangi kontrakan korban dengan bermaksud untuk berangkat kerja bersama-sama.

“Saat tiba di TKP saksi kemudian mengetuk pintu kamar korban namun tidak ada respon dari korban, saksi kemudian mencoba menelpon korban namun tidak ada respon ,” jelasnya.

Saksi kemudian berinisiatif meminta bantuan kepada pemilik kontrakan untuk meminjam kunci cadangan untuk membuka kamar korban, namun kamar tersebut tidak bisa dibuka.

Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Kuta.

“Pemilik kontrakan kemudian memanggil buruh bangunan yang sedang bekerja ditempatnya untuk membantu melihat melihat kamar korban melalui ventilasi, saksi melihat korban tergeletak di atas kasur. Kemudian para saksi memaksa masuk kedalam kamar dengan mencongkel jendela. Saat saksi masuk melalui jendela, korban ditemukan dalam kondisi terlentang dengan sebagian muka tertutup bantal, mulut dan hidung korban mengeluarkan darah,” ungkapnya.

Rahel menyampaikan pihaknya saat ini sudah memasang garis polisi dilokasi dan melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.

“Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

( M.M )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button