PORTAL POLSEK

Polisi Amankan Residivis Pencurian di Dalam Toko Kelontong

Lumajang-Tiga pelaku pencurian yang beraksi di Toko Kelontong Dusun Warkut, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh diamankan Polsek Tempeh, Minggu (26/2/2023) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Tiga pelaku berinisial AP (16) masih dibawah umur, AS (27) dan HP (25), ketiganya warga Desa Dorgowok, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Beruntung aksi tak terpuji ketiga pelaku berhasil digagalkan oleh warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh , saat tengah mencuri di warung kelontong setempat.

Tidak lama kemudian polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ketiga pelaku.

“Anggota kami langsung mendatangi lokasi dan mendapatkan sudah banyak warga yang telah mengamankan 3 orang Pelaku,” katanya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 10 botol minum ringan, dan 30 rokok berbagai merek.

“Saat ini ketiga pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk dilakukan proses tindak lanjut,” ujarnya.

Lugito menjelaskan, dalam aksinya salah pelaku merusak slot pintu depan toko yang ada gemboknya dengan menggunakan alat cukil.

Sedangkan pelaku yang lain berada di luar Toko. Setelah lot pintu depan toko rusak dan pintu terbuka, salah satu Pelaku masuk ke dalam toko, lalu mengambil barang-barang milik Korban.

“Saat kejadian itu korban meninggalkan toko Kelontong miliknya dalam kondisi tertutup dan terkunci gembok dan kemudian ditinggal tidur di rumahnya,” ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil interogasi ketiga tersangka pernah melakukan aksi pencurian di Toko Kelontong, Dusun Krajan, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh membawa barang berupa : 2 buah Tabung Gas Elpiji Ukuran 3Kg warna hijau dan 12 pack Rokok berbagai merk.

“Pengakuan tersangka 2 tabung gas elpiji di jual ke seorang warga dengan harga Rp 290 ribu. Sedangkan 12 pack rokok dibuat rokok bersama,” ujarnya.

Tidak hanya di Desa Lempeni, pelaku juga melakukan aksinya di warung bakso di Dusun Warkut, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh berhasil membawa barang bukti 2 buah Tabung Gas Elpiji Ukuran 3Kg warna hijau.

“Sama setelah berhasil mencuri, kemudian di jual ke seseorang dengan harga Rp 250 ribu, kemudian uang hasil penjualannya dibagi dua,” imbuhnya.

Iptu Lugito menambahkan, pelaku juga melakukan aksinya yang sama di Kecamatan Sumbersuko. Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur ratusan rokok berbagai merk dan uang tunai Rp 3 juta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button