PORTAL HUKUM & KRIMINAL

Pengrusakan Kursi Pemkab Minsel Patut ditelusuri Polres Minahasa Selatan

Pengrusakan Kursi Pemkab Minsel Patut ditelusuri Polres Minahasa Selatan

Minsel // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Terkait dengan kejadian kursi plastik dihancurkan di lokasi kantor Bupati Minahasa Selatan, kini menjadi insiden yang dipertanyakan masyarakat umum kabupaten Minahasa Selatan.

Peristiwa ini bagian dari protes masyarakat dan tindakan yang tidak terpuji kini menjadi hal pertanyaan Masyarakat.

Diketahui tindakan merusak kursi plastik yang masih layak pakai terjadi pada Rabu 13/11/24 tepatnya di lokasih Pemkab Minsel lebih tepat lagi di belakang ruang pertemuan umum (waleta).

Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang bekerja di kantor Bupati Minahasa Selatan.

Pengrusakan Kursi Pemkab Minsel Patut ditelusuri Polres Minahasa Selatan

Tentu sangat disayangkan dan menimbulkan pertanyaan tentang motif dan tujuan di balik pengrusakan

Hal tersebut bisa dipandang sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan yang tidak profesional.

Ada beberapa kemungkinan alasan di balik peristiwa tersebut, mulai dari tindakan spontanitas karena suruhan atau protes terhadap kebijakan tertentu, hingga mungkin adanya konflik internal yang belum terungkap ke publik.

Dengan adanya kasus ini sehingga menarik perhatian publik atau menjadi topik perbincangan di wilayah kabupaten Minahasa Selatan.

Juga, dengan beredarnya vidio di beberapa grup yang ada di kabupaten minahasa selatan maka masyarakat luas merindukan agar aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini polres Minahasa Selatan untuk menyelidiki kejadian tersebut secara transparan.

Dengan hal itu pula masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terkait apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Ini juga bisa menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dalam bekerja, terlebih jika berkaitan dengan fasilitas milik pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

(Derby)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button