PORTAL DAERAH

Jamik Mantan Kepala Desa Badur Aktor Jual Beli Tanah, Benarkah???.

Sumenep, Cobra_Bhayangkaranews.co.id

Puluhan Warga Desa Badur bersama tim penerima kuasa mendatangi lokasi tambak udang yang di kelola salah satu perusahaan di Desa Badur Kecamatan Batu Putih Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at 24/02/2023 sekira pukul 12 Wib.

Kedatangan tim penerima kuasa bersama warga untuk mempertanyakan tanah kliennya yang saat ini dijadikan lahan tambak udang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Tanah seluas kurang lebih 8 Hektar sebelum nya sudah diperjualbelikan oleh pemiliknya terhadap Robby Kurniawan Henok pada tahun 2015 lalu.

Namun beberapa tahun kemudian di ketahui tanah milik Robby Kurniawan Henok tiba-tiba di garap menjadi lahan tambak udang tanpa sepengetahuan nya.

Robby pun merasa heran dengan adanya tambak udang di areal tanah miliknya.

Melalui Nurhasan Ktua Umum (KETUM) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARIS yang sekaligus anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KEADILAN NASIONAL sebagai penerima kuasa dari Robby Kurniawan Henok mengatakan, jika kedatangannya untuk memastikan tanah milik kliennya jelas keberadaannya.

“Kedatangan kami kesini untuk memastikan bahwa tanah klien kami jelas ada nya, “kata Nurhasan.

“Setelah kami kroscek Lanjut Nurhasan, ternyata benar sebagian besar tanah klien kami sudah di garap dan dijadikan lahan tambak udang, “papar nya.

“Jadi dalam hal ini kami menduga Jamik mantan Kades Badur sebagai aktor dari persoalan ini.

“Sebab, setelah saya dalami dari beberapa perantara termasuk diantaranya Predi sapaan akrab nya yang ikut serta pada saat terjadinya transaksi jual beli tanah klien kami tersebut menyampaikan jika Jamik di gadang-gadang sebagai orang yang bertanggung jawab.

“Bahkan mantan Kades Badur itu juga telah memperjual belikan bibir pantai yang luasnya hampir mencapai 5 Hektar kepada klien kami, dan parahnya lagi pengukuran dilakukan pada saat air sedang surut “tutup Nurhasan.

Ummah dan Masrabi selaku pihak penjual kala itu membenarkan dan mengakui jika tanah miliknya sudah di jual kepada Robby Kurniawan Henok melalui beberapa orang sebagai perantara, bahkan keduanya menunjukkan batas-batas dengan disaksikan puluhan warga dan karyawan perusahaan serta perangkat desa setempat.

Selain itu, Ummah dan Masrabi memasang petok seadanya pada batas-batas tanah yang telah di jualnya kepada Robby Kurniawan Henok.

Sementara Romli salah satu karyawan perusahaan tambak udang di Desa Badur yang pada saat itu menemui warga dan tim kuasa menuturkan, jika ada beberapa orang yang menjadi penanggung jawab di tempatnya ia bekerja dan salah satunya adalah Jamik mantan Kades Badur.

Hingga Romli pun meminta untuk menunggu kedatangan Jamik dengan meminta waktu 1 jam.

Namun setelah di tunggu hingga 1 jam lebih Jamik juga tidak kunjung tiba, dan pada akhirnya Romli mempersilahkan untuk melaksanakan apa yang menjadi tujuan dari tim penerima kuasa.

Saat disinggung soal polemik urusan tanah, Romli mengaku tidak tau.

“Saya hanya sebatas karyawan jadi selain dari urusan budi daya pembibitan saya tidak tau, namun mengenai persoalan ini nanti akan saya sampaikan kepada atasan, “tutur Romli.

Pewarta: Dayat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button